Jumat, 06 Juli 2018

Ulama Besar Palestina Ada Di Makassar


Dr. Murawwih Mousa Nassar, Ulama Besar Palestina, yang bertanggungjawab dalam pemberdayaan Umat Islam di Baitul Maqdis akan berkunjung ke Kota Daeng selama 4 hari. Beliau yang juga menjabat sebagai sekretaris Komite Al Quds ini direncakan akan berada Makassar mulai 7 hingga 10 Juli 2018. Ulama besar yang merupakan Anggota Perhimpunan Ulama Islam Internasional tersebut akan melakukan Safari Dakwah di beberapa lokasi di Makassar.

Ulama kebangsaan Yordania ini diundang oleh Dewan pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah (DPP WI) bekerja sama Lazis Wahdah. Ormas Nasional Wahdah Islamiyah mendatangkan Ulama Besar tersebut dengan harapan agar warga Makassar dapat mengambil banyak faedah dari maejlis-majelis yang akan diisi oleh Syaikh Murawwih. 

Sebagai ketua Divisi Lajnah Baitulmaqdis, tentu beliau sangat paham dengan keadaan bangsa Palestina hari ini. Olehnya, kedatangan beliau, selain manfaat ilmu, tentu sebagai upaya membangun solidaritas sesama muslim.

Kamis, 05 Juli 2018

Nasihat Bagi Yang Suka Mencederai Kehormatan Da'i


Nasehatku kepada saudara-saudaraku yang melakukan ghibah terhadap para da'i dan mencederai kehormatan mereka, agar bertaubat kepada Allah dari perkara-perkara yang telah ditulis oleh tangan-tangan mereka, atau yang dilafazkan oleh lisan mereka yang menyebabkan rusaknya hati sebagian para pemuda, memenuhi hati mereka dengan hasad dan dengki, serta menyibukkan mereka hingga tidak menuntut ilmu yang bermanfaat. Hendaknya mereka bertaubat dari model dakwah mereka yang dipenuhi oleh qila wa qaala (katanya…katanya…), bertaubat dari nukilan perkataan dari fulan dan fulan, mencari-cari perkara yang dianggap merupakan kesalahan orang lain dan berusaha menjerat kesalahan-kesalahan tersebut.
Sebagaimana juga saya menasehati mereka untuk menyebut (mencabut) kesalahan-kesalahan mereka dengan cara menulis atau selainnya yang menunjukkan bahwa mereka berlepas diri dari perbuatan-perbuatan seperti itu, sekaligus menghilangkan apa yang telah tertancap dalam otak orang-orang yang mendengarkan perkataan mereka. Hendaknya mereka bergerak menuju amalan-amalan yang membuahkan hasil yang baik, mendekatkan mereka kepada Allah dan bermanfaat bagi para hamba.
Hendaknya mereka menjauhi sikap tergesa-gesa dalam mengkafirkan atau memfasiq-kan atau mem-bid'ahkan orang lain tanpa penjelasan dan dalil.[20] Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang berkata pada saudara (muslim)nya: "Wahai Kafir", maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya", (Muttafaq Alaihi).
Merupakan perkara yang disyari'atkan bagi para penyeru kebenaran dan penuntut ilmu, apabila mereka tidak memahami perkataan ahli ilmu dan selainnya, maka hendaknya mereka merujuk kepada para ulama yang mu'tabar, bertanya kepada mereka agar menjelaskan perkara yang sebenarnya dengan jelas, sehingga mereka mengetahui hakikat perkaranya yang benar, juga untuk menghilangkan keraguan dan syubhat yang terdapat dalam diri-diri mereka, sebagaimana tercermin dalam firman Allah: "Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkan-nya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentunya orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidak karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (diantaramu)". (QS. An-Nisaa : 83).
Kepada Allah-lah kita memohon agar memperbaiki keadaan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati serta amalan mereka di atas ketakwaan. Semoga Allah memberi taufiq kepada seluruh ulama kaum muslimin, juga seluruh penyeru kebenaran untuk melakukan perkara yang diridhai oleh Allah dan bermanfaat bagi hamba-hamba-Nya. Semoga Allah menyatukan kalimat mereka di atas petunjuk dan menjauhkan mereka dari sebab-sebab perpecahan dan perselisihan. Semoga Allah menolong kebenaran dan merendahkan kebatilan dengan perantaraan mereka, sesungguhnya Allah Maha Kuasa dan Maha Mampu untuk demikian.
Shalawat dan salam semoga Allah curahkan kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para shahabat beliau, juga orang-orang yang mengambil petunjuk beliau hingga datang hari kiamat.

SAKSIKAN PIALA DUNIA DAN IKUTI GAYA HIDUP SEHAT Seperti Ini!


Perhelatan Piala Dunia 2018 di Rusia menyedot perhatian jutaan manusia setiap pertandingannya. Menarik ada kampanye gaya hidup sehat yg berupa video yang dibiiat oleh WHO wilayah Eropah yaitu berhenti merokok, membatasi asupan garam, dan  beraktivitas fisik.

Gaya hidup sehat terus dikampanyekan setiap ada momen yg istimewa. Apalagi momen piala dunia yg pasti disaksikan oleh puluhan juta mata.  Berhenti merokok memang bukan saja masalah bagi negara berkembang tapi juga negara maju dan dampaknya terus dirasakan dengan tibgginya berbagai penyaki khususnya penyakit tidak menular yg menyebabkan disabilitas dini, beban ekonomi, dan kematian.

Allah telah menegaskan tentang timbulnya berbagai penyakit karena ulah manusia itu sendiri. Perilaku yg tidak dikontrol dengan baik seperti merokok, asupan garam berlebihan, dan aktifitas yg kurang memicu berbagai penyakit. Manusia harus menyadari bahwa Allah telah banyak menuntunnya utk hidup sehat dan jauh dari penyakit.

Maha Benar Allah dengan firman-Nya: Wa maa ashaabakum mimmushiibatin fabimaa kasabat aidiikum, waya'fuu ankatsiir (QS Asy-syuuraa 42:30). Artinya: Dan apapun musibah yang menimpa kamu adalah karena ulah tanganmu sendri dan Allah memaafkan banyak dari kesalahan-kesalahanmu.

SAKSIKAN PIALA DUNIA DAN IKUTI GAYA HIDUP SEHAT.

Pesan Dakwah 20 Syawal 1439H
By: Prof. Veni Hadju
SEPAK BOLA DAN GAYA HIDUP

Kesesatan Tuduhan Salafy ke Wahdah Islamiyah


Mengenai Ta’ashshub Ibnu al-Jauzirahimahullah berkata:

نعوذ بالله من العصبية فإن مصنف هذا الكتاب لا يخفى عليه أن هذا الحديث موضوع

“Kita berlindung kepada Allah dari sifat ta’ashshub, sesungguhnya penulis kitab ini –kitab hadits- tidak tersembunyi baginya bahwa hadits ini adalah hadits palsu.” (Lihat: Lisanul Mizan karya Ibnu Hajar al-Asqalani: 4/462)

Dr.Khalid Kabir ‘Ilal rahimahullahberkata:

فمن العصبية عنده أن يعتمد الإنسان على حديث يعلم أنه موضوع، انتصارا لأمر في نفسه ، فيترك الصحيح و يأخذ السقيم

“Merupakan termasuk perkara ta’ashshub menurut Ibnu al-Jauzirahimhullah adalah ketika seseorang beri’timad (melandaskan keyakinan) pada satu hadits yang dia ketahui bahwa hadits itu adalah hadits palsu, untuk menolong keyakinannya sehingga dia meninggalkan hadits yang shahih lalu mengambil hadits yang palsu.” (Lihat: At-Ta’ashshubu al-Mazhabi Fi at-Tarikh Mazhahiruhu, Aatsaruhu, Asbabuhu, ‘Ilajuhu: 3)

Sama halnya dengan orang-orang yang enggan untuk mengkonfirmasi kebenaran berita atas tuduhan-tuduhan dusta yang dilemparkan kepada saudara-saudaranya. Padahal amat mudah bagi mereka untuk mencari kebenaran berita melalui berbagai sarana dan alat komunikasi yang begitu banyak, atau langsung mendatangi saudara yang tertuduh itu. Ketika mereka enggan untuk melakukan hal itu, hasilnya adalah ta’ashshub dengan tingkat yang lebih parah dari itu, yaitu:

أن يدعو الرجل إلى نصرة عصبيته، و الوقوف معها على من يُناوئها، ظالمة كانت أو مظلومة

“Dakwah (ajakan) yang dilakukan untuk menolong kelompoknya dan selalu bersamanya terhadap orang-orang yang memusuhinya. Baik dalam keadaan berbuat zhalim atau terzhalimi.” (Lihat: At-Ta’ashshubu al-Mazhabi fi at-Tarikh Mazhahiruhu Aatsaruhu Asbabuhu ‘Ilajuhu: 2)

Oleh karena itu tidak sama antara kerja sama dalam kebaikan dan takwa dengan ta’ashshub. Kerja sama dalam kebaikan sangat dianjurkan dalam agama kita, bahkan disyariatkan. Allah azza wajalla berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Imam Ibnu Katsir rahimahullahberkata:

يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل

“Allah azza wajalla memerintahkan kaum mu’minin untuk saling tolong menolong dalam kebaikan-kebaikan itulah yang disebut “al-Birr” dan meninggalkan kemungkaran, ini merupkan ketakwaan. Allah juga melarang mereka untuk saling menolong dalam kebatilan.” (Tafsir Ibnu Katsir: 2/7)

Dengan ayat ini, Syaikh al-Albanirahimahullah membolehkan adanya ormas islam untuk saling menolong dalam kebaikan. Bahkan beliau menyalahkan orang-orang yang mengatakan bahwa kerja sama dalam ormas islam sebagai hizbiyyah yang bid’ah. Beliau berkata:

“Setiap jam’iyyah (organisasi) yang dibentuk di atas dasar Islam yang benar yang mana hukum-hukumnya disimpulkan dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah serta berada di atas manhaj para Salafushshalih, setiap organisasi yang didirikan atas dasar ini maka tidak ada alasan untuk diingkari dan dituduh sebagai hizbiyyah, karena hal tersebut termasuk dalam firman Allah Ta’ala: “Dan saling tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa…” Saling tolong menolong merupakan perkara yang syar’i dan wasilah (sarana)-nya kadang berbeda antara satu zaman dengan zaman lainnya dan antara satu tempat dengan tempat lainnya dan juga antara satu negara dengan negara lainnya. Oleh karena itu menebarkan tuduhan terhadap organisasi yang berdiri di atas dasar ini (al-Quran dan Sunnah) dengan label “Hizbiyyah” atau “Bid’iyyah”, maka ini adalah klaim yang tidak boleh seorang pun berpendapat dengannya sebab hal ini menyelisihi apa yang telah ditetapkan oleh para ulama berupa pembedaan antara bid’ah yang disifati dengan kesesatan secara umum dan sunnah hasanah. Sunnah hasanah merupakan suatu metode yang dibuat dan diadakan sebagai wasilah (sarana) yang bisa mengantarkan kaum muslimin pada suatu maksud/tujuan dan masyru’ secara nash. Jadi, organisasi-organisasi yang ada di zaman ini tidaklah berbeda dengan semua jenis sarana yang ada pada zaman ini yang bertujuan untuk mengantarkan kaum muslimin pada tujuan-tujuan syar’i. Dan apa yang ada dalam majelis kita ini berupa penggunaan alat rekam dengan ragam jenisnya, adalah bagian dari masalah ini (sarana yang dibolehkan -pent). Ia adalah wasilah yang dibuat baru, jika digunakan untuk mewujudkan tujuan yang syar’i, maka ia merupakan wasilah yang syar’i, dan jika digunakan untuk tujuan yang tidak syar’i, maka ia bukan wasilah yang syar’i. Demikian pula sarana transportasi yang beragam hari ini berupa mobil, pesawat dan selainnya, semuanya merupakan wasilah, jika digunakan untuk tujuan syar’i maka ia adalah wasilah yang syar’i, jika tidak maka ia bukan wasilah syar’i.” (Silsilah al-Huda wa an-Nur, kaset no. 590 atau silahkan lihat di web resmi beliau: http://www.alalbany.net/2030)

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah juga berkata:

“Intinya, yang menjadi dhabith (prinsip dasar) adalah selama mereka (kelompok-kelompok islam) berada di atas kebenaran. Maka apabila seorang muslim atau jama’ah mengajak pada kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengajak pada tauhidullah serta mengikuti syariatnya maka mereka adalah al-Firqatu an-Najiyah. Adapun siapa saja yang mendakwahkan pada selain kitab Allah atau kepada selain Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka perkara seperti ini bukanlah ahlusunnah, melainkan kelompok sesat yang akan binasa. Sesungguhnya kelompok al-Firqatun Najiyah adalah sekelompok orang-orang yang mengajak pada kitab Allah dan sunnah. Sekalipun diantara mereka ada jama’ah dari sini dan dari situ. Intinya jika mereka berada pada tujuan dan akidah yang satu, maka penamaan kelompok mereka yang berbeda-beda seperti jama’ah ansharu sunnah, jama’ah ikhwanul muslimin dan kelompok ini dan itu, tidak akan memberikan mudharat (mengeluarkan mereka dari ahlusunnah-pent) yang penting akidah mereka dan amalan mereka tetap istiqamah di atas kebenaran dan mentauhidkan Allah, ikhlas dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada perkataan dan perbuatan, amalan dan akidah. Maka perbendaan nama tidak akan memberikan mudharat. Namun hendaknya mereka bertakwa kepada Allah dan jujur dalam pengakuannya…….. dan jika ada satu jama’ah yang terjatuh dalam kesalahan pada satu perkara dari perkara-perakara agama, maka hendaknya yang lain memperingatkannya dan tidak meninggalkan mereka dalam kesalahannya. Justru kita harus saling tolong menolong dengan mereka pada perkara kebaikan dan takwa. Maka jika diantara mereka terjatuh pada perkara akidah atau pada perkara yang wajib atau haram, maka hendaknya diingatkan dengan dalil-dalil syar’i dengan kelemah lembutan dan penuh hikmah serta metode yang baik, hingga mereka kembali pada kebenaran dan menerimanya, dan agar mereka tidak lari darinya. Itulah perkara yang wajib. Maka hendaknya kaum muslimin saling bekerja sama dalam kebaikan dan takwa serta saling menasehati sesama mereka dan tidak saling menghinakan.” (Majalah al-Ishlah al-Adad 241 atau lihat linknya disini: http://www.saaid.net/leqa/16.htm)

Amat banyak pendapat para ulama yang membolehkan kerja sama dalam organisasi dakwah, karena itu adalah kebaikan. Namun, cukup dua fatwa ini saja sebagai perwakilan fatwa-fatwa ulama lainnya.

Wahdah Islamiyah juga tidak pernah meminta binaan-binaannya termasuk antum yang disapa oleh hidayah melalui lembaga ini, untuk membangun kebenaran atas dasar wala terhadap ormas ini. Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin hafizhahullah berkata:

“Organisasi kita adalah sarana dan bukan tujuan. Siapapun yang ingin keluar dari organisasi ini, silahkan, dan kita tetap bersaudara. Organisasi bukan landasan wala’ kita, dan jika suatu saat organisasi ini harus dilebur untuk sebuah maslahat yang lebih besar, maka kita tidak pernah ragu untuk meleburkannya.”

Perkataan antum “Prinsip-prinsip yang dipahami selama ini banyak yang (sengaja) dilanggar seperti memudah-mudahkanan foto di medsos dan spanduk-spanduk kegiatan, dan masih banyak hal lain yang ana alami.”

Perkataan antum banyak prinsip yang sengaja dilanggar, bisakah antum sebutkan sebanyak-banyaknya hal-hal prinsip yang sengaja dilanggar itu? Atau semua itu hanyalah keterbatasan ilmu antum sehinnga menganggap masalah yang furu’ (cabang) sebagai sesuatu yang ushul (prinsip)?

Contohnya sendiri antum membahas foto yang di share di medsos, apakah ini masalah furu’ atau ushul? Ini masalah furu’ wahai saudaraku, dimana para ulama ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkannya.

Dalam website Islam Sual Wa Jawab yang berada dibawah pengawasan Syaikh Shalih al-Munajid hafizhaullahmenukil perkataan Syaikh Dr. Khalid Ibnu Ali al-Musyaiqih hafizhahullahmurid syaikh Utsaimin rahimahullahyang sedang menjabat sebagai dosen fiqh pada Fakultas Syariah Jami’atu al-Qasim, ketika di tanya mengenai foto kamera atau hp, beliau menjawab:

الصور التي على الجوال أوفي أجهزة الحاسب ، أو ما يصور بالفيديو ، لا تأخذ حكم الصور الفوتوغرافية ، لعدم ثباتها ، وبقائها ، إلا أن تُخرج وتطبع . وعليه : فلا حرج في الاحتفاظ بها على الجوال ، ما لم تكن مشتملة على شيء محرم ، والله أعلم " انتهى من "موقع الشيخ على الإنترنت

“Foto yang berada di hp atau komputer atau yang di foto dalam bentuk vidio tidak termasuk hukum foto fotoghrafi, karena dia tidak tsabit dan tidak baqa(tidak selalu ada kecuali laptop itu dihidupkan-pent). Ia menjadi haram jika di cetak. Maka tidak mengapa menyimpannya dalam hp selama tidak mengandung sesuatu yang haram.”

Kemudian disebutkan:

وعليه : فإن التُقطت صورة بالجوال أو بكاميرا رقمية ، وأدخلت الجهاز ثم وضعت في المنتدى ، دون أن تطبع على شيء ثابت ، لم يدخل ذلك في التصوير المحرم

“Olehnya jika gambar ditangkap menggunakan kamera hp atau kamera digital lalu dimasukkan ke dalam laptop dan diposting di muntada (grup diskusi di internet) tanpa mencetaknya pada sesuatu yang tsabit, hal itu tidak masuk dalam kategori gambar yang haram.” (https://islamqa.info/ar/174965)

Spanduk yang anda maksud apakah itu merupakan perbuatan wahdah yang disepakati oleh dewan syariah atau perbuatan panitia kegiatan yang kebanyakannya masih baru ikut tarbiyah? Yang kami temukan, yang buat spanduk adalah orang yang belum lama tarbiyah sehingga ketika tersebar spanduk itu dilarang. Dan hal ini tidak mewakili keyakinan wahdah islamiyah.

Nasihat kami, belajarlah dengan benar dan jangan menyibukkan diri dengan perbuatan sebagian orang yang suka menyesatkan tanpa ilmu atau pada perkara-perkara yang khilafiyyah. Banyak sesuatu yang mungkin anda lihat prinsip ternyata furu’. Misalnya pada perkara surga, ini merupakan prisnip, tapi ulama berbeda pendapat dalam cabang prinsip ini. Misalnya, apakah surga yang ditempati Adam adalah surga yang akan ditempati kaum muslimin nantinya di akhirat? Masih banyak contoh lainnya.

Minggu, 24 Desember 2017

Chocolicious Dibully, Akun Facebook Viena Akan Dipolisikan LBH Muslim


Akun Facebook Viena Effendy memosting sejumlah tulisan yang menghina pihak Chocolicious Indonesia dan mengaitkannya dengan masalah keyakinan agama juga. Hal ini dilakukan netizen ini karena pihak Chocolicious memposting permintaan maafnya mengenai penolokannya ucapan selamat natal 

Tulisan itu pun menjadi viral dan menjadi bahan olok-olokan sejumlah netizen.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengancam akan mempolisikan pemilik akun Facebook Viena Effendy atas kasus dugaan penghasutan dalam isu SARA.

"Semua komentar yang melecehkan, kita polisikan," tegas Direktur LBH Makassar, Abdullah Mahir.

Bang Doel—sapaan akrabnya—mengaku telah mensomasi beberapa pemilik akun hingga beberapa di antaranya telah meminta maaf, dan terpaksa menghapus postingan percakapan di wall Facebook milik Viena Effendy. 

Kasus itu bermula dari postingan pihak perusahaan roti, Chocolicious Indonesia, melalui media sosial, pengelola meminta maaf tidak bisa menyampaikan ucapan selamat dalam perayaan agama tertentu lantaran terkait dengan persoalan keyakinan.[\whatsapp]


Senin, 19 Juni 2017

Belajar dari Akhlak Mulia dari Manusia yang Paliang Mulia


Belajar dari Akhlak Mulia dari Manusia yang Paliang Mulia, beliau adalah SAllallahu Alaihi Wasallam 

1. Nabi SAW adalah yang sangat menghormati seseorang


Ibunda Aisyah Rodhiyallohu 'Anhuamenuturkan, yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ مُضْطَجِعًا فِى بَيْتِى كَاشِفًا عَنْ فَخِذَيْهِ أَوْ سَاقَيْهِ فَاسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ عَلَى تِلْكَ الْحَالِ فَتَحَدَّثَ ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ كَذَلِكَ فَتَحَدَّثَ ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُثْمَانُ فَجَلَسَ رَسُولُ اللَّهِ وَسَوَّى ثِيَابَهُ – قَالَ مُحَمَّدٌ وَلاَ أَقُولُ ذَلِكَ فِى يَوْمٍ وَاحِدٍ – فَدَخَلَ فَتَحَدَّثَ فَلَمَّا خَرَجَ قَالَتْ عَائِشَةُ دَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ ثُمَّ دَخَلَ عُمَرُ فَلَمْ تَهْتَشَّ لَهُ وَلَمْ تُبَالِهِ ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ فَجَلَسْتَ وَسَوَّيْتَ ثِيَابَكَ فَقَالَ: (أَلاَ أَسْتَحِى مِنْ رَجُلٍ تَسْتَحِى مِنْهُ الْمَلاَئِكَةُ)؟
Suatu ketika, Rosululloh Shallallohu 'Alaihi wa Sallam pernah berbaring di rumahku dalam keadaan tersingkap dua paha atau dua betis beliau, kemudian Abu Bakar meminta izin menemui beliau, beliau mengizinkannya masuk, sementara beliau masih dalam keadaannya. Lalu Abu Bakar bercakap-cakap dengan beliau, kemudian Umar datang meminta izin untuk masuk, beliau mengizinkannya masuk, sementara beliau tetap demikian keadaannya, mereka pun berbincang-bincang. Kemudian Usman datang minta izin untuk menemui beliau, beliau pun langsung duduk dan membenahi pakaiannya, Usman pun masuk dan berbincang-bincang. Ketika Usman pulang, Aisyah bertanya:
"Abu Bakar masuk menemuimu, namun engkau tidak bersiap menyambut dan tidak mempedulikannya, begitu pula Umar masuk menemuimu, engkau juga tidak bersiap menyambut dan tidak mempedulikannya pula, kemudian ketika Usman masuk, engkau segera duduk dan membenahi pakaianmu!"
Rosululloh menjawab, "Tidakkah aku merasa malu kepada seseorang yang malaikat pun merasa malu kepadanya?". (HR. Muslim: 6362
 Maka jelas pada diri usman Rodhiyallohu 'Anhu, dirinya telah dihiasi sifat pemalu yang rasa malu ini terlahir dari rasa hormat dari yang melihat dirinya yang dia sangat mengagungkannya beriring dengan kekurangan yang dia rasakan pada dirinya, seolah-olah beliau Rodhiyallohu 'Anhu dikalahkan oleh rasa kagum dan hormatnya kepada Robbnya yang maha hak, dan melihat dirinya dengan pandangan yang penuh kekuranagan serta kehinaan yang itu adalah karakteristik para hamba yang mendekatkan diri kepada Robb mereka, sehingga para malaikat pun malu kepadanya, oleh karena itu Nabi Shallallohu 'Alaihi wa Sallam malu kepada usman dan waktu itu pula beliau menutup pahanya dan segera merapihkan pakaiannya saat usman masuk menemuinya.
Diriwayatkan pula satu kisah dari Bunda Aisyah Rodhiyallohu 'Anha:
أَنَّ أَبَا بَكْرٍ اسْتَأْذَنَ عَلَى رَسُولِ اللهِ ، وَهُوَ مُضْطَجِعٌ عَلَى فِرَاشِهِ، لاَبِسٌ مِرْطَ عَائِشَةَ، فَأَذِنَ لِأَبِي بَكْرٍ وَهُوَ كَذَلِكَ، فَقَضَى إِلَيْهِ حَاجَتَهُ، ثُمَّ انْصَرَفَ، ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عُمَرُ، فَأَذِنَ لَهُ وَهُوَ عَلَى تِلْكَ الْحَالِ، فَقَضَى إِلَيْهِ حَاجَتَهُ، ثُمَّ انْصَرَفَ، قَالَ عُثْمَانُ: ثُمَّ اسْتَأْذَنْتُ عَلَيْهِ، فَجَلَسَ، وَقَالَ لِعَائِشَةَ: (اجْمَعِي عَلَيْكِ ثِيَابَكِ!) فَقَضَيْتُ إِلَيْهِ حَاجَتِي، ثُمَّ انْصَرَفْتُ .قَالَتْ عَائِشَةُ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا لِي لَمْ أَرَكَ فَزِعْتَ لأَِبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ، كَمَا فَزِعْتَ لِعُثْمَانَ؟ قَالَ رَسُولُ اللهِ : (إِنَّ عُثْمَانَ رَجُلٌ حَيِيٌّ، وَإِنِّي خَشِيتُ إِنْ أَذِنْتُ لَهُ عَلَى تِلْكَ الْحَالِ، أَنْ لاَ يَبْلُغَ إِلَيَّ فِي حَاجَتِهِ)
bahwa Abu Bakar meminta izin kepada Rosululloh Shallallohu 'Alaihi wa Sallam dan beliau sedang berbaring di tempat tidurnya sambil berselimut dengan selimut Aisyah Rodhiyallohu 'Anha Rosululloh memberinya izin dan beliau masih dalam posisi semula. Setelah Abu Bakar menyelesaikan hajatnya, ia pun pergi. Kemudian Umar datang meminta izin kepada Rosululloh. Rosululloh Shallallohu 'Alaihi wa Sallam memberinya izin dan beliau masih dalam posisi semula. Setelah Umar menyelesaikan hajatnya, ia pun pergi, lalu Usman berkata: "Lantas aku pun minta izin lalu Rosululloh duduk dan bersabda kepada Aisyah: "Ambillah selimutmu!". Setelah aku menyelesaikan hajatku, akupun pergi. Aisyah berkata: "Ya Rosululloh! Aku melihat engkau menyambut Abu Bakar dan Umar tidak seperti sambutanmu terhadap Usman?", Rosululloh bersabda: "Sesungguhnya Usman adalah seorang pemalu, aku khawatir jika aku menyambutnya dalam posisi seperti itu, ia tidak jadi mengungkapkan keperluannya". (HR. Muslim: 514)

2. Mendahulukan yang lebih tua dalam berbicara (يقدم كبير القوم في الكلام)


عَنْ بُشَيْرِ بْنِ يَسَارٍ زَعَمَ أَنَّ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ سَهْلُ بْنُ أَبِي حَثْمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ نَفَرًا مِنْ قَوْمِهِ انْطَلَقُوا إِلَى خَيْبَرَ فَتَفَرَّقُوا فِيهَا وَوَجَدُوا أَحَدَهُمْ قَتِيلاً وَقَالُوا لِلَّذِي وُجِدَ فِيهِمْ قَدْ قَتَلْتُمْ صَاحِبَنَا قَالُوا مَا قَتَلْنَا وَلا عَلِمْنَا قَاتِلاً فَانْطَلَقُوا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ انْطَلَقْنَا إِلَى خَيْبَرَ فَوَجَدْنَا أَحَدَنَا قَتِيلاً فَقَالَ: الْكُبْرَ الْكُبْرَ فَقَالَ لَهُمْ تَأْتُونَ بِالْبَيِّنَةِ عَلَى مَنْ قَتَلَهُ قَالُوا مَا لَنَا بَيِّنَةٌ قَالَ فَيَحْلِفُونَ قَالُوا لا نَرْضَى بِأَيْمَانِ الْيَهُودِ فَكَرِهَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبْطِلَ دَمَهُ فَوَدَاهُ مِائَةً مِنْ إِبِلِ الصَّدَقَةِ
Dari Busyair bin Yasar dari Sahal bin Abi Hatsmah berkata; "'Abdullah bin Sahal dan Muhayyishah bin Mas'ud bin Zaid berangkat menuju Khaibar yang saat itu Khaibar terikat dengan perjanjian damai lalu keduanya terpisah. Kemudian Muhayyishah mendapatkan 'Abdullah bin Sahal dalam keadaan gugur bersimbah darah lalu dia menguburkannya. Kemudian dia kembali ke Madinah. Lalu 'Abdur Rahman bin Sahal, Muhayyishah dan Huwayyishah, keduanya anak Mas'ud, menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. 'Abdur Rahman bin Sahal memulai berbicara Namun Beliau Shallallahu'alaihiwasallam berkata; "Tolong yang bicara yang lebih tua, tolong yang bicara yang lebih tua". Dia ('Abdur Rahman) memang yang paling muda usia diantara yang hadir, lalu dia pun diam. Maka keduanya (anak Mas'ud) berbicara". Hadits yang serupa diriwayatkan pula oleh Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, Ahmad dan Darimi.
 
Pada suatu hari dalam pemerintahan Khalifah Umar, terjadi paceklik hebat dan kemarau ganas. Orang-orang berdatangan kepada Khalifah untuk mengadukan kesulitan dan kelaparan yang melanda daerahnya masing-masing. 

Umar menganjurkan kepada Muslimin yang berkemampuan supaya mengulurkan tangan membantu saudara-saudaranya yang ditimpa kekurangan dan kelaparan. Kepada para penguasa di daerah diperintahkan supaya mengirimkan kelebihan daerahnya ke pusat. 

Ka'ab menemui Khalifah Umar seraya berkata, "Wahai Amirul Mukminin, biasanya Bani Israel kalau menghadapi bencana semacam ini, mereka meminta hujan dengan kelompok para nabi mereka."

Umar berkata, "Ini dia paman Rasulullah dan saudara kandung ayahnya. Lagi pula, ia pimpinan Bani Hasyim."

Khalifah Umar pergi kepada Abbas dan menceritakan kesulitan besar yang dialami umat akibat kemarau panjang dan paceklik itu. Kemudian ia naik mimbar bersama Abbas seraya berdoa, "Ya Allah, kami menghadapkan diri kepada-Mu bersama dengan paman Nabi kami dan saudara kandung ayahnya, maka turunkanlah hujan-Mu dan janganlah kami sampai putus asa!"

Abbas lalu meneruskan, memulai doanya dengan puja dan puji kepada Allah SWT, "Ya Allah, Engkau yang mempunyai awan dan Engkau pula yang mempunyai air. Sebarkanlah awan-Mu dan turunkanlah air-Mu kepada kami. Hidupkanlah semua tumbuh-tumbuhan dan suburkanlah semua air susu. Ya Allah, Engkau tidak mungkin menurunkan bencana kecuali karena dosa dan Engkau tidak akan mengangkat bencana kecuali karena tobat. Kini umat ini sudah menghadapkan dirinya kepada-Mu maka turunkanlah hujan kepada kami..." 
Ternyata doanya itu langsung diterima dan diijabah Allah SWT. Hujan lebat turun dan tumbuh-tumbuhan tumbuh dengan suburnya. Orang-orang bersyukur kepada Allah dan mengucapkan selamat kepada Abbas, "Selamat kepadamu, wahai Saqil Haramain, yang mengurusi minuman orang di Makkah dan Madinah."
 
Silahkan di terjemahkan sendiri bagian selanjutnya 
أي ليتكلم أكبركم، كان يعرف لكل إنسان مكانته، إلا أنه مرة دخل على سيدنا عمر بن عبد العزيز وفد الحجازيين يتقدمهم غلام فغضب، وقال:

اجلس أنت أيها الغلام وليقم من هو أكبر منك سناً

فقال :

أصلح الله الأمير المرء بأصغريه قلبه ولسانه، فإذا وهب الله العبد لساناً لافظاً وقلباً حافظاً فقد استحق الكلام، ولو أن الأمر كما تقول لكان في الأمة من هو أحق منك بهذا المجلس

سرّ عمر من هذه الإجابة، فالنبي الكريم وهذه سنته المطهرة كان يعرف لكل إنسان مكانته، كان يقول:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

[الترمذي عَنْ أَنَسِ]

3 ـ تكريمه لأهل الفضل :

وأما تكريمه أهل الفضل فقال عليه الصلاة والسلام :

البركة مع أكابركم

[البخاري عن ابن عباس]

أي بالعصر الذي زعزعت مكانة الكبراء ضاع الناس، الناس بأكابرهم، يقول عليه الصلاة والسلام:

لَيْسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ لَمْ يُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ لِعَالِمِنَا حَقَّهُ

[أحمد عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ]

أدب النبي مع عمه العباس و أدب العباس مع رسول الله :

الآن استمعوا أيها الأخوة إلى سيدنا رسول الله كيف عامل عمه العباس، هو رسول الله:

روى الطبراني بسند حسن عن ابن عباس عن أمه أم الفضل أن العباس أتى النبي صلى اله عليه وسلم فلما رآه قام إليه- رسول الله قام إليه – وقبّل ما بين عينيه ثم أقعده عن يمينه ثم قال : هذا عمي فمن شاء فليباهي بعمه

[الطبراني عن ابن عباس]

ويروى أن سيدنا عمر رضي الله عنه استسقى عام الرمادة بالعباس فقال :

اللهم هذا عم نبيك نتوجه به إليك فأسقنا

فما برحوا حتى سقوا، فخطب عمر فقال :

إن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يرى للعباس ما يرى الولد لوالده، يعظمه ويفخمه ويبر قسمه، فاقتدوا برسول الله صلى الله عليه وسلم في عمه العباس واتخذوه وسيلةً إلى الله فيما نزل بكم

وكان الصحابة الكرام يعرفون للعباس فضله فيقدمونه ويشاورونه ويأخذون برأيه .
هذا عم النبي، فكان سيدنا عثمان و سيدنا عمر وهما خليفتان لم يمر بهما العباس وهما راكبان أبداً حتى ينزلا إجلالاً له ويقولان :

عم رسول الله صلى الله عليه وسلم

هذا أدب رسول الله مع عمه العباس فكيف أدب العباس مع رسول الله ؟
قيل للعباس أنت أكبر أم النبي ؟ ـ أحياناً الإنسان يكون عنده أخ صغير يتزوج وهو أخ أكبر يأتيه ولد أكبر من عمه هذه واردة، أو أكبر من خاله ـ فقال :

هو أكبر مني وأنا ولدت قبله

وفي رواية :

هو أكبر مني وأنا أسن منه

وذهب زيد بن ثابت رضي الله عنه ليركب فأمسك ابن عباس رضي الله عنهما بالركاب فقال :

تنحى يا بن عم رسول الله

قال:

لا هكذا نفعل بالعلماء الكبراء

ويقول عليه الصلاة والسلام:

إِنَّ مِنْ إِجْلالِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ وَحَامِلِ الْقُرْآنِ غَيْرِ الْغَالِي فِيهِ وَالْجَافِي عَنْهُ وَإِكْرَامَ ذِي السُّلْطَانِ الْمُقْسِطِ

[أبو داود عَنْ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ]

ولكن كم أتمنى على ذي الشيبة المسلم أن يستحي من الله، يقول الله عز وجل في الحديث القدسي :

شاب شعرك، وضعف بصرك، وانحنى ظهرك، فاستح مني فأنا أستحي منك
إذا الإنسان تجاوز الثلاثين أو الأربعين لا يليق به أن يعصي الله أبداً، لا يليق به أن يمزح مزحاً فاحشاً، لا يليق به أن يمضي الساعات الطوال على الطاولة، استحِ مني فأنا أستحي منك .

والحمد الله رب العالمين

Ujian I'TIKAF



Mari kita kembali ke tujuan Semula

Itikaf itu artinya berdiam diri di masjid untuk fokus melakukan ibadah kepada Allah. Bahkan lebih dari itu yaitu memutuskan hubungan dengan manusia semaksimal mungkin untuk fokus menyambung hubungan dengan Allah...

Orang dahulu mereka diuji dengan obrolan manusia ketika i'tikaf. Kita hari ini, diuji dengan obrolan manusia plus makhluk yang bernama gadget-gadget. Kita bisa menghindari untuk tidak sibuk ngobrol dengan manusia, namun kita belum tentu bisa memutuskan hubungan dengan gadget ketika beribadah...

Kalau sudah niat itikaf dan sudah ada di dalam masjid, lalu masih tersibukkan dengan banyak ngobrol dengan manusia baik teman dan yang lainnya, belum lagi kesendirian disibukkan dengan gadget-gadget, maka hilanglah makna dari i'tikaf itu...

Tak mengapa i'tikaf di masjid yang kecil atau kurang ramai jika itu lebih khusyuk bagimu dan lebih fokus untukmu beribadah. Daripada masjid yang besar atau ramai namun membuatmu kurang fokus dalam beribadah kepada Allah...

Tak mengapa i'tikaf hanya semalam atau lebih asal dalam waktu itu engkau benar-benar bisa memutuskan hubungan dengan manusia dan gadget-gadget, kecuali jika memang benar-benar dibutuhkan...

Semoga kita bisa mengamalkan konsekuensi dari ibadah i'tikaf itu...

Hal ini berlaku untuk kita semua...
Hal hal seperti ini memang harus sering di ingatkan...

afwan