Sabtu, 04 Februari 2017

8 AZAB KAUM WANITA PENGHUNI NERAKA



Saudara dan saudari kaum Muslimin dan Muslimat, renungan khususnya untuk para wanita, (HAWA).

Sayidina Ali r.a menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah saw, mengapa beliau menangis.

Beliau menjawab, "Pada malam aku di isra'kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Putri Rasulullah saw kemudian menanyakan apa yang dilihat ayahandanya.

Rasulullah saw menjawab, seperti ini:

1. Aku lihat ada perempuan digantung rambutnya, Otaknya mendidih.

2. Aku lihat perempuan digantung lidahnya, Tangannya diikat ke belakang dan timah cair dituangkan ke dalam tengkoraknya.

3. Aku lihat perempuan tergantung kedua kakinya dengan terikat tangannya sampai ke ubun-ubunnya, diulurkan ular dan kala jengking.

4. Dan aku lihat perempuan yang memakan badannya sendiri, di bawahnya dinyalakan api neraka.

5. Serta aku lihat perempuan yang bermuka hitam, memakan tali perutnya sendiri.

6. Aku lihat perempuan yang telinganya pekak dan matanya buta, dimasukkan ke dalam peti yang dibuat dari api neraka, otaknya keluar dari lubang hidung, badannya berbau busuk karena penyakit sopak dan kusta.

7. Aku lihat perempuan yang badannya seperti himar, beribu-ribu kesengsaraan dihadapinya.

8. Aku lihat perempuan yang rupanya seperti (mengumpat, dll),

sedangkan api masuk melalui mulut dan keluar dari duburnya sementara malaikat memukulnya dengan pentung dari api neraka,

Fatimah Az-Zahra kemudian menanyakan, "Mengapa mereka disiksa seperti itu?"

Rasulullah menjawab,
"Wahai putriku,
Adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah wanita yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki yang bukan muhrimnya.

Perempuan yang digantung adalah isteri yang 'mengotori' tempat tidurnya.

Perempuan yang tergantung kedua kakinya ialah perempuan yang tidak taat kepada suaminya, ia keluar rumah tanpa izin suaminya, dan

perempuan yang tidak mau mandi suci dari haid dan nifas.

Perempuan yang memakan badannya sendiri ialah karena ia berhias untuk lelaki yang bukan muhrimnya dan suka mengumpat orang lain.

Perempuan yang memotong sendiri dengan gunting api neraka karena ia memperkenalkan dirinya kepada orang yang kepada orang lain bersolek dan berhias supaya kecantikannya dilihat laki-laki yang bukan muhrimnya.

Perempuan yang diikat kedua kaki dan tangannya ke atas ubun-ubunnya diulurkan ular dan kalajengking padanya karena dia meninggalkan solat dan tidak mahu mandi junub.

Perempuan yang kepalanya seperti babi dan badannya seperti himar ialah tukang umpat dan pendusta.

Perempuan yang menyerupai anjing ialah perempuan yang suka memfitnah dan membenci suami.

"Mendengar itu, Sayidina Ali dan Fatimah Az-Zahra pun turut menangis. Dan inilah peringatan kepada kaum perempuan.

Wahai Sahabatku Kaum muslimah..
Yuk Kita Semua Mulai Memperbaiki Diri..
sebelum Semua Terlambat..
Tutuplah Aurat Dengan Sempurna
jagalah lisan Dan Akhlak kita..
Sebelum Datangnya maut Merenggut nyawa kita,
yang Bisa Menyelamatkan kita Kelak Dari Azab neraka Adalah Amalan Sholeh yg kita Kerjakan Semasa Hidup Didunia ini...

Ya Allah,,,,,akhirilah hidup kami dengan husnul-khatimah (akhir yang baik),
dan jangan Kau akhiri hidup kami dengan suu-ul-khatimah (akhir yang buruk)"..Aamiin yaa Allah yaa Rabbal'Aalamiin...

Rasulullah SAW bersabda :"Barang siapa yang menyampaikan 1
(satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya,maka
walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)

Selasa, 10 Januari 2017

5 Hikmah Membaca Al-Qur'an


#5 Hikmah Membaca Alquran

Alquran Al-Karim adalah Kalam Allah yg menjadi pedoman hidup umat manusia, 

Begitu banyak hikmah di dlmnya, 
walaupun yg mengambil manfaat hanyalah orang2 yg bertakwa 
(QS al-Baqarah : 2)

1). mendapatkan pahala yang sangat banyak, di mana satu huruf diberi balasan dengan sepuluh kebajikan, 

seluruh Alquran, menurut literatur 325.015 huruf, yg brarti nilai pahala kbajikan kelipatan 10, yakni 3.250.150

2). Allah SWT akan mengangkat derajat orang-orang selalu membaca Alquran, mempelajarinya & mengamalkannya 

"Ssungguhnya Allah mengangkat drajat suatu kaum dg Kitab Alquran& Allah merendahkan kaum yg lainnya"
(HR Bukhari)

3). mendapatkan ketenagan jiwa atau hati yang sangat luar biasa, 

"Alquran diturunkan Allah SWT untuk menjadi obat segala macam penyakit kejiwaan". 
(Al-Isra : 82,)

4). mendapatkan syafaat (pertolongan) pada hari Kiamat. 

"Bacalah Alquran oleh kamu sekalian, karena ia akan menjadi syafaat/penolong di hari pembalasan. 
(HR. Muslim)

5). akan terbebas dari aduan Rasulullah SAW pada hari Kiamat nanti, di mana ada beberapa manusia yang diadukan Rasulullah SAW pada hari Kiamat dihadapan Allah SWT.

Demikian #5HikmahBacaAlquran,

Semoga bermanfaat...

Minggu, 08 Januari 2017

SURAT UNTUK JOKOWI YANG SERAMPANGAN KELOLA NEGARA


SURAT TERBUKA
KELUARGA MAHASISWA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PEMERINTAH: BERHENTI SERAMPANGAN KELOLA NEGARA!

Dengan Nama Tuhan yang Maha Pengasih, dan Maha Penyayang

Kepada 
Joko Widodo,
Presiden Republik Indonesia

Kami, Keluarga Mahasiswa ITB, mengunakan hak konstitusi kami yang dijamin dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 bahwa Setiap orang berhak menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya dan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat; maka melalui surat ini, kami sama sekali tidak bermaksud untuk dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan atau pengancaman, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, atau menimbulkan rasa kebencian (hate speech) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 dan 28 Undang UU 11 tahun 2008 dan penjelasnya pada UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami, melalui surat ini, hanya mewakili perasaan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai nurani dan mengeluarkan pendapat, dengan hak yang dijamin konstitusi, atas apa yang terjadi belakangan ini mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memperhatikan kondisi masyarakat, di tahun baru 2017 ini, terdapat beberapa kebijakan/tindakan yang diambil oleh pemerintah berpotensi untuk menyengsarakan rakyat, melemahkan daya beli masyarakat serta beberapa kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut disusun dalam lima bagian dan dilengkapi oleh pernyataan sikap dan himbauan di akhir surat ini.

BAGIAN I
MENGENAI KENAIKAN BBM SESUAI HARGA PASAR

Penetapan harga dasar baru BBM Jenis Umum yang mulai berlaku pada pukul 00.00 tanggal 5 Januari 2017 dengan kenaikan sebesar Rp 300 Rupiah dan harga yang berbeda-beda di setiap wilayah, melalui Surat Keputusan Direktur Pemasaran PT Pertamina Nomor Kpts-002/F00000/2017-S3 dan 003/F00000/2017-S3 tanggal 4 Januari 2017 bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 14, dijelaskan bahwa Harga Dasar dan Harga Eceran BBM (dalam hal ini meliputi BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan, dan BBM Umum/Non Subsidi) ditetapkan oleh Menteri ESDM. 

Namun apa yang terjadi sekarang ialah, penetapan harga dilakukan oleh Badan Usaha, dalam hal ini oleh Direktur Pemasaran Pertamina. Meski memang yang ditetapkan adalah harga BBM Non-Subsidi, tetapi tetap tindakan yang terjadi sekarang, tetap bertentangan dengan Pasal 14 Perpres No 191 tahun 2014. Berdasarkan keterangan pers, kenaikan ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali, dan mengikuti perkembangan (kenaikan) harga minyak dunia. Padahal dalam Putusan MK Perkara No 002/PUU-I/2003 telah ditentukan bahwa ketentuan Harga BBM yang diserahkan kepada mekanisme pasar (persaingan usaha yang sehat dan wajar) dalam pasal 28 ayat (2) dan (3) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Jadi apa yang terjadi pada saat ini, selain bertentangan dengan Perpres No 191 tahun 2014, juga bertentangan dengan Putusan MK yang menyatakan bahwa praktik penyerahan harga BBM kepada pasar tidak sesuai dengan UUD 1945.

BAGIAN II
MENGENAI PENCABUTAN SUBSIDI LISTRIK 900VA

Keputusan untuk mencabut secara bertahap subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 volt ampere juga dianggap mencekik bagi sebagian masyarakat yang menjadi pelanggan. Klaim pemerintah bahwa terdapat sebagian besar dari 22,9 juta rumah tangga ialah golongan mampu yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik yakni sebesar sekitar 18,8 juta pelanggan, dan hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak. Akan tetapi pencabutan bertahap ini tentu secara makro akan mendorong peningkatan inflasi selain memperluas ruang fiskal, dan secara mikro akan melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah yang menjadi pelanggan utama listrik berdaya 900VA. Masyarakat yang terkena dampak tentu akan merasakan "pemiskinan relatif" yang disebabkan oleh berkurangnya pendapatan yang diterima mereka karena kebutuhan pengeluaran yang perlu ditunaikan untuk membayar listrik yang melonjak 143% hingga Mei 2017.

Terlebih lagi, listrik dengan daya 900VA adalah salah satu komponen kebutuhan hidup layak yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2012 yang semestinya akan memengaruhi penetapan upah minimum. Namun apakah akan ada penyesuaian penetapan upah minimum dalam jangka waktu 5 bulan kedepan untuk menyesuaikan kenaikan listrik 900VA ini? Mengapa tidak dilakukan program konversi massal pelanggan 900VA yang terkategori rumah tangga mampu ke 1300VA atau 2200VA apabila memang Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yakin bahwa terdapat kesalahan alokasi subsidi pada listrik 900VA selama ini? Sehingga dengan demikian, subsidi untuk listrik berdaya 900VA menjadi tepat sasaran, tanpa harus menimbulkan kesan "pemiskinan relatif" yang dirasakan oleh pelanggan. 

BAGIAN III
MENGENAI MASA DEPAN HILIRISASI MINERBA
PASKA RENCANA PERUBAHAN KEEMPAT PP 23/2010

Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Keempat PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sedang dibahas dan akan ditetapkan menjadi PP dalam waktu dekat. Isinya diantaranya ialah;
(i) Permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dapat meminta perpanjangan paling cepat 5 tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum jangka berakhirnya IUP/IUPK Operasi Produksi,
(ii) Pemegang Kontrak Karya (KK) diberikan kesempatan untuk melakukan penjualan ke luar negeri hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu dengan ketentuan mengubah status menjadi IUPK-OP,
(iii) Penjualan ke luar negeri dilakukan dengan ketentuan:

a. telah atau sedang membangun fasilitas pemurnian di dalam negeri baik secara sendiri maupun bekerja sama,
b. membayar bea keluar atas hasil pengolahan yang dijual ke luar negeri dengan ketentuan perundang-undangan,

(iv) Pengenaan bea keluar digunakan untuk pembiayaan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian oleh BUMN yang ditunjuk menteri,
(v) Penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah dan jangka waktu tertentu tidak berlaku bagi komoditas mineral logam, bauksit, timah, emas, perak, kromium. Sedangkan bagi komoditas tembaga masih berlaku!

Memang, hal positif yang didapat dari RPP ini ialah renegosiasi kontrak KK semestinya dapat berlangsung relatif lebih mudah. Akan tetapi dari yang seharusnya apabila habis masa kontrak di tahun 2021 pembicaraan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada tahun 2019, dengan kebijakan ini, perpanjangan kontrak dapat dilakukan sejak 2016. Sungguh bertentangan dengan visi mengenai Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong! Terlebih lagi, penetapan RPP ini akan sangat menyalahi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, karena semestinya ketentuan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri selambat-lambatnya dilaksanakan 5 tahun yakni pada tahun 2014. Akan tetapi diperpanjang selama 3 tahun hingga 2017, dimana setelahnya Pemegang KK, IUP OP Mineral Logam, hanya dapat melakukan penjualan ke luar negeri (ekspor) hasil produksi yang telah dilakukan pemurnian sesuai batasan minimum pemurnian. Sehingga ekspor barang mentah, dan juga konsentrat, tidak boleh dilakukan sebelum dimurnikan di dalam negeri. Namun sekarang, Komoditas selain yang tersebut di atas, masih boleh dijual dalam jumlah dan waktu tertentu tanpa harus dimurnikan terlebih dahulu. Apakah 8 tahun semenjak 2009 masih tidak cukup juga untuk mengumpulkan bea keluar yang selama ini dipungut oleh negara untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian? Menurut data perkembangan ekspor bijih tembaga menunjukan lonjakan paling tinggi dalam kurun 2008-2011 yakni 11x lipat, juga tembaga ialah komoditas yang memiliki total jumlah sumberdaya dalam bentuk bijih terbesar dibandingkan komoditas lainnya. Anehnya, komoditas tembaga bukan salah satu komoditas yang terdaftar memiliki rencana pembangunan smelter/fasilitas pemurnian dari 66 rencana yang ada di tahun 2014. Tapi dalam rencana peraturan yang baru, Tembaga tidak termasuk komoditas yang dikecualikan untuk tidak diekspor ke luar negeri.

Dapat dilihat bahwa apabila kemudian kebijakan ini, Peraturan Pemerintah Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010, dikeluarkan oleh pemerintah, maka secara nyata, Presiden, telah melanggar sumpah untuk menjalankan kekuasaan dengan memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, dan melanggar hakikat Peraturan Pemerintah sebagai Instrumen untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya bukan untuk menjalankan Undang-Undang semau-maunya, sehingga tindakannya bertentangan dengan UUD 1945.

BAGIAN IV
MENGENAI KENAIKAN HARGA STNK, TNKB DAN BPKB

Kenaikan harga STNK, TNKB dan BPKB yang efektif mulai berlaku pada tanggal 6 Januari 2017 dinilai memberatkan masyarakat. Kenaikan tarif yang hingga 2-3 kali lipat ini, dinyatakan sebagai langkah praktis untuk mendongkrak penerimaan pendapatan negara terutama yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Akan tetapi mengatasi kebocoran APBN dengan membebankan biaya tinggi kepada masyarakat tidaklah terdengar sebagai cara yang bijak untuk menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Meski diyakini, pengenaan biaya tinggi pada administrasi kendaraan bermotor ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat terhadap pembelian/penggunaan kendaraan pribadi, namun skema dalam kebijakan ini tidak jelas apakah PNBP yang didapatkan dari sektor ini digunakan untuk subsidi dan pengembangan trasportasi publik secara spesifik (earmarked allocation) atau hanya masuk kedalam pemasukan PNBP secara umum (melting-pot allocation). Bahkan diyakini, kenaikan harga administrasi kendaraan bermotor dari PNBP ini adalah strategi untuk menambal kegagalan realisasi amnesty pajak

Lebih memalukan lagi, berbagai keterangan pers yang mewakili pemerintah dan DPR di media swasta nasional, yang terkesan saling melempar tanggungjawab dan minim koordinasi dimasa pemerintahan yang memasuki tahun ketiga ini, antara Kepala Kepolisian RI, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan bahkan Presiden sendiri, menambah kebingungan di pihak masyarakat. Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa kenaikan BPKB dan STNK bukan dari Polri, kenaikan tersebut karena temuan BPK[14] dan Badan Anggaran DPR[15]. Sedangkan Juru Bicara BPK tidak mengetahui sumber informasi versi BPK mengenai hal ini apakah benar ada temuan seperti yang dinyatakan Kapolri ataukah tidak.[16] Adapun Pimpinan DPR akan memanggil menkeu terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB[17]. Lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab bahwa kenaikan biaya urus BPKB dan STNK bukan usulan Kementerian Keuangan, karena Pemerintah melalu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri[18], dan telah ditandatangani oleh Presiden sejak 6 Desember 2016. Secara mengejutkan, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memberikan keterangan pada 4 Januari 2016 bahwa Presiden mengingatkan kalau untuk tariff PNBP bagi pelayanan ke masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi[19]. Lalu siapakah yang menandatangi PP 60/2016 tersebut apabila Presiden tidak tahu bahwa terdapat kenaikan tariff setinggi ini? Apakah berarti PNBP dari STNK dan PNBP ini adalah Pungutan Liar (Pungli) yang tak sengaja dilegalisasi oleh PP 60/2016? Atau Kapolri menyebarkan berita Hoax bahwa bukan Polri yang mengusulkan?

Padahal sangat jelas dinyatakan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional, bahwa penyusunan APBN berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang penyusunan rancangannya menggunakan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kementerian/Lembaga[20]. Jadi meski ada masukan dari BPK, DPR, Menteri Keuangan, namun tetap, pasti Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan perubahan kenaikan tariff tersebut. Pada Bab 3 Kebijakan dan Target Pendapatan Negara 2017 dan APBN Jangka Menengah 2018-2020 dalam Nota Keuangan APBN 2017 dinyatakan pada huruf C. Kepolisian Republik Indonesia angka 1 :

"Menganalisa dan mengevaluasi jumlah persediaan serta menyiapkan ketersediaan kebutuhan material utama dan pendukung surat ijin mengemudi (SIM), surat keterangan uji ketrampilan pengemudi(SKUKP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), surat tanda registrasi pengoperasian (STRP), bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tanda nomor registrasi pengoperasian (TNRP), mutasi kendaraan bermotor dan tilang sesuai dengan usulan target PNBP yang diusulkan secara bottom up dari Ditlantas Polda"[21]

Penjelasan tersebut didapat dari tabel daftar Kebijakan Yang Akan Ditempuh Untuk Mencapai Target PNBP 7 Kementerian/Lembaga (K/L) Terbesar Tahun 2017, dimana POLRI merupakan K/L dengan pemasukan PNBP terbesar ketiga. Dengan demikian, apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mau mengelak bahwa kenaikan tersebut bukan usulan dari kepolisian? Apabila benar demikian, justru Kepolisian sebagai K/L tidak menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan! Jika Presiden tidak mau tariff PNBP ini terlalu tinggi, mengapa 6 Desember 2016 lalu disahkan PP 60/2016? Menurut UUD 1945, Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya, maka apabila memang Presiden secara serius tidak menyetujui hal ini, ubahlah PP tersebut! Bukan malah menyalahkan Kepolisian! Karena menetapkan Peraturan Pemerintah bukanlah kewenangan Kapolri tapi Presiden.

BAGIAN V
MENGENAI KERUKUNAN NASIONAL DAN 
KONFLIK HORISONTAL DI MASYARAKAT

Bagian terakhir, mengenai rencana Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Wiranto terkait Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional[22]. Menambah lengkap lelucon yang hadir ditengah-tengah masyarakat, setelah empat bagian diatas menyoal rencana pemerintah untuk mendongkrak pemasukan APBN, ini Menkopolhukam, malah membuat-buat rencana pengeluaran (budget spending) yang tidak perlu! Struktur baru berbentuk Badan yang tergolong kepada Lembaga Non Kementerian Negara tentu dalam logika sederhana akan berdampak pada menambahnya biaya birokrasi yang dibebankan dalam APBN. Padahal ruang fiskal APBN 2017 tidaklah leluasa, bahkan defisit.

Lagipula, dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan antarsuku, intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan local, regional, dan nasional; penanganan konflik, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, merupakan Urusan Pemerintahan Umum yang menurut Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang pelaksanaannya di daerah dilimpahkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Camat, serta ditunjang dengan keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang pelaksanaannya juga dibiayai APBN[23].

Apakah pembuatan Dewan Kerukunan Nasional ini karena Urusan Pemerintahan Umum yang seharusnya dilaksanakan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan didekonsentrasikan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Camat serta ditunjang oleh Forkopimda ini tidak berjalan sesuai dengan Undang-Undang? Ataukah karena Menkopolhukam Wiranto tidak mengerti bahwa ada Undang-Undang yang menyatakan hal tersebut? Ataukah memang suka belanja supaya terlihat kerja?

MENGHIMBAU

Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang kami hormati, untuk berhenti secara serampangan mengelola Indonesia. Sebaliknya, senantiasa hadir sebagai solusi dalam berbagai permasalahan yang ada di negeri ini, bukan malah memperkeruh suasana.. Terkait surat terbuka ini, kami berharap Bapak Presiden bersedia untuk memberikan keterangan tanggapan, sebuah jaminan koreksi kebijakan/tindakan, kepastian yang menyejukan bagi rakyat Indonesia, bahwa Presiden, sekaligus Kepala Negara, dan Kepala Pemerintahan Republik Indonesia masih dan tetap akan berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.

Apabila dalam waktu 90 hari tidak ada tanggapan serius, atau keterangan yang berarti, maka kami akan melakukan aksi, mobilisasi massa kepada Gedung DPR/MPR-RI supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Istimewa untuk meminta Pertanggungjawaban Bapak selaku Presiden/Kepala Negara/Kepala Pemerintahan atas tindakan-tindakan Pemerintahan yang Bapak pimpin, yang tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga Bapak, dan beserta keluarga sehat selalu, doa kami menyertai supaya senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan oleh Tuhan.

Untuk Tuhan, Bangsa, dan Almamater!
Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Muhammad Mahardhika Zein
Presiden Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung
Koordinator Isu Energi Aliansi BEM Seluruh Indonesia

Narahubung: Iqbal (08562014948)

Referensi
[1] Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
[2] Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
[3]"BBM Naik Rp 300 mulai 5 Januari 2017" [Dalam Jaringan] tersedia di: http://energyworld.co.id/2017/01/05/inilah-kado-2017-bbm-naik-rp300-mulai-5-januari-2017/ (diakses pada: Jum'at 6 Januari 2017)
[4]"Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Naik" [Dalam Jaringan] tersedia di: http://otomotif.kompas.com/read/2017/01/05/131429115/mulai.hari.ini.harga.bbm.pertamina.naik (diakses pada: Jum'at 6 Januari 2017)
[5]Putusan Perkara Nomor 002/PUU-I/2003 Mahkamah Konstitusi RI tentang Pengujian UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap UUD 1945
[8]Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak
[9] "Jonan Arcandra kirim Surat ke Darmin soal Kebijakan Hilirisasi Mineral" https://finance.detik.com/energi/d-3388989/jonan-arcandra-kirim-surat-ke-darmin-soal-kebijakan-hilirisasi-mineral
[10] Renstra Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara 2015-2019
[11] Data Badan Geologi mengenai Sumber Daya dan Cadangan Mineral (2014)
[17]Pimpinan DPR minta Menkeu Pikirkan kembali Kenaikan Biaya STNK dan BPKB http://www.teropongsenayan.com/55120-pimpinan-dpr-minta-menkeu-pikirkan-kembali-kenaikan-biaya-stnk-bpkb
[19]Menko Darmin: Presiden minta Biaya Urus STNK BPKB tak Naik Tinggi http://bisnis.liputan6.com/read/2743801/menko-darmin-presiden-minta-biaya-urus-stnk-bpkb-tak-naik-tinggi
[20]Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
[21]Nota Keuangan RAPBN 2017. Kementerian Keuangan (2016)
[23]Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.y

Sabtu, 07 Januari 2017

Puisi Islam: HANYA SATU NYAWA


HANYA SATU NYAWA…

Kisahnya sangat luar biasa. 
Kisahnya menunjukkan kepada kita bahwa
 jika hatimu dipenuhi oleh cahaya al-Qur'an 
dan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 
maka jawaban-jawabanmu adalah cahaya!

Suatu ketika, dua orang Khawarij datang menemui Mutharrif bin 'Abdullah.
Mereka tentu saja membawa misi sangat penting. 
Mereka ingin mengajak Mutharrif untuk "hijrah" mengikuti jalan mereka, Kaum Khawarij.

 Tidak banyak diskusi. 
Bahkan nyaris tidak ada debat di majlis itu. 
Mutharrif rahimahullah hanya mengatakan kepada mereka
-dan renungkanlah kata-kata penuh cahaya ini-:

"Wahai saudara! 
Seandainya aku memiliki 2 nyawa, 
maka akan aku izinkan salah satu dari kedua nyawaku itu untuk mengikuti jalan kalian. 
Jika ternyata jalan kalian adalah jalan yang benar,
 maka aku akan mengikutkan satu nyawaku lagi dengan kalian. 

Namun jika ternyata jalan kalian adalah sesat,
 maka setidaknya aku masih memiliki satu nyawa 
dan biarlah nyawaku yang pertama itu binasa dan sesat bersama kalian…

Tetapi sayang sekali, aku hanya memiliki satu nyawa, 
dan aku tak mungkin mempertaruhkan nyawa yang hanya satu-satunya ini!"

Dan 2 pria Khawarij itu tak punya kata-kata lagi 
untuk Mutharrif rahimahullah.
Mereka pun pergi. 

*** 

Sahabat…
Bukankah itu adalah kata-kata yang luar biasa?! 
Dan betapa kita sungguh-sungguh membutuhkan jawaban seperti ini 
dalam setiap episode dan kisah hidup kita…

Jika suatu ketika, sebuah syubhat pemikiran tiba-tiba saja hinggap di hati kita,
 mengajak bahkan menarik-narik kita untuk meninggalkan jalan ini, 
jalan al-Salaf al-Shaleh, 
maka katakanlah kepada pembawa syubhat itu: 
"Sayang sekali, aku hanya mempunyai satu nyawa! 
Tak akan kubiarkan satu-satunya nyawaku ini larut 
dalam tamasya pemikiranmu yang tak berujung pangkal itu!"

Jika suatu ketika, 
sebuah bisikan syahwat tiba-tiba menggoda dan mengelus-elus benteng keshalehan kita, 
maka katakanlah kepada bisikan keji itu: 
"Maaf-maaf saja…aku hanya mempunyai satu nyawa! 
Tidak ada yang lain. 
Maka silahkan kau pergi dan jangan mengelus-elusku lagi!"

Jika suatu ketika, 
jiwa ini tergoda untuk malas dan meninggalkan jalan dakwah, 
jalan tarbiyah, 
dan jalan keshalehan, 
maka ingatlah jiwa ini: 
"Duhai jiwaku…nyawaku hanya satu. 
Bantulah aku untuk tetap semangat menapaki tangga-tangga penghambaan ini, 
hingga kelak kita menikmati rehat yang sesungguhnya di dalam Jannah."

Subhanallah, 
betapa jawaban Mutharrif itu inspirasi luar biasa untuk kita 
dalam menerabas semua kesia-siaan hidup. 
Ya, karena memang hanya ada satu nyawa. 
Tidak dua. 
Tidak pula seribu. 

Hanya satu nyawa.

Akhukum wa Muhibbukum fiLlah,
Muhammad Ihsan Zainuddin 

P.S:
Dapatkan 7 buku gratis 
tentang "Keagungan al-Qur'an"
dan buku-buku gratis lainnya

Inilah Struktur Koperasi Ummat, Koperasi 212


INFO UNTUK UMAT ISLAM 

Alhamdulillah sudah selesai musyawarah alumni 212 untuk pembentukan koperasi syariah 212. Hasil rumusan yg dirumuskan oleh 50 perumus adalah: 

Nama        : Koperasi Syariah Dua Dua Belas  
       
Ketua         : Eka Gumilar. 

Pengawas : 
- Habib Rizieq Syihab
- Ustadz Bakhtiar Nasir
- Zaitun Rasmin
- Muhammad Sukri
- Syafii Antonio. 

Wakil ketua  : Suhendra, dr.Taufan.

Sekretaris     : dr.Ivan
 
Wakil Sekr    :  Alim Halimi Ahmad. 

Bendahara    : Septa. 

Iuran pokok Rp.212.000, 
Simpanan wajib Rp.21.200. 
Modal awal Rp 21.200.000.000. 

Dalam waktu dekat akan berbadan hukum. Insyaa Allah akan cepat terwujud juga berbagai unit usaha, sepermaket, hotel, travel, penerbangan, dll. Insyaa Allah Indonesia akan terbeli kembali. Mohon doanya. Semoga...
Aamiin ya Rabb..

 *DAFTAR KOORDINATOR M212M WIILAYAH*

*Depok*
Dr.Ir. Nanik Minarni, MM
081280374835

*Jakarta Utara*
Ummu Kalsum, SH
081319689707

*Jakarta Timur*
Dody Haryadi
081282813824

*Jakarta Barat*
Fauzan
081383024415

* Tangerang kota & kab.*
Drs. H. M Said
081283455677

*Tangsel*
Hendry Siregar
08111864468

*Jakarta Selatan*
Eri Heriawati
081280851851

*Serang Kota*
Hj. Hujaeri Sohari, Ir
087772017399

*Jakarta Pusat*
M. Yunus
08121332343

*Bekasi*
Syarif Hidayat
08128355435

*Bogor*
Bambang Subur
0816792229

Minat Berjuang 212 ?
Kontak koord sesuai daerah tempat tinggal .... nanti minta di invite d wa grup domisili

*MUSLIM212MART*

Adalah membuat pasar ummat untuk menumbangkan pasar yang dibangun kapitalis.
Modal dari ummat dan yang belanja ummat dan selain ummat. Laba Usaha untuk ummat.
Ini konsep yang dilaksankan Abdurahman bin Auf untuk mengalahkan pasar Yahudi di masa Rasulullah.

*Visi*
Masyarakat Muslim Mandiri dan Sejahtera

*Misi*
1. Menggalang Potensi umat menjadi kekuatan Ekonomi keumatan.
2. Menciptakan peluang Pasar seluas-luasnya.
3. Mensejahterakan umat dengan kemandirian ekonomi.

*Gerakannya:*
1. Puasa belanja dari Alfa dan Indomaret.
2. Mengajak pemilik kios alfamart dan indomarer gabung ke grup usaha muslim M212M.

*Efek yang diharapkan :*
Kepercayaan ummat terhadap kekuatan ekonominya kembali.

*Penyertaan Modal:*
1. Minimal 50 Ribu
2. Maksimal 15 juta.
3. 5% Modal dimiliki oleh PT. Muslim Satu Dua Satu dan 95% Masyarakat.

*Tidak Menjual:*
1. Rokok
2. Minuman Keras
3. Alat kontrasepsi

*Target Pencapaian Tahun Pertama*
1. 1 Mini Market M212M Tiap Kelurahan
2. Minimal 3 Minimarket M212M tiap Kecamatan
3. Minimal 10 Minimarket M212M tiap Kabupaten.

Ayo bergabung ikut anggota koperasi ya...


*...SHARE KE SELURUH UMAT ISLAM...*

Jumat, 06 Januari 2017

MENJADI BISNIS MILIARAN DOLAR, KANKER TERNYATA BUKAN PENYAKIT



Artikel di News Resque sempat menjadi viral di media sosial. Judulnya memang menghentak dan mengejutkan publik. Di sana tertulis "A Secret Has Been Uncovered: Cancer Is Not A Disease But Business!".

Pada kata pembukaan artikel itu langsung ditulis kata yang menohok pula: The word called cancer is a lie… (Kata yang disebut kanker adalah sebuah kebohongan)

Baiklah, untuk selanjutnya, berikut ini disajikan terjemahan dari artikel tersebut yang ditulis di News Rescue:

Anda mungkin tidak percaya ini, tapi kanker bukanlah penyakit; itu adalah bisnis.

(Istilah) kanker telah menyebar luas; dan telah mempengaruhi tua, muda, bayi dan semua orang.

Membagikan artikel bagus ini akan mengekspos banyak pihak yang selama ini secara tersembunyi memanipulasi fakta mengenai kanker dan tentu saja artikel ini bakal mengganggu kenyamanan mereka.

Apakah Anda tahu bahwa buku Dunia Tanpa Kanker (World Without Cancer) hingga sekarang dicegah (oleh tangan-tangan tersembunyi) dari upaya penerjemahan ke banyak bahasa dunia?

Ketahulah: Tidak ada penyakit yang disebut kanker. Kanker timbul hanya karena terjadinya kekurangan vitamin B17. Tidak ada penyebab lainnya.

Hindarilah kemoterapi, operasi, atau mengonsumsi obat-obatan yang kenyataannya memiliki efek samping yang besar.

Anda tentu ingat bahwa di masa lalu, banyak pelaut kehilangan nyawa mereka karena penyakit kudis; yakni penyakit yang juga telah merenggut banyak orang juga. Dan sejumlah pihak mendapat keuntungan besar dari situasi itu. Belakangan ditemukan dan diketahui bahwa penyakit kudis itu hanyalah akibat dari kekurangan vitamin C. Artinya, kudis bukanlah penyakit.

Kanker juga seperti itu! Para penjajah dan musuh kemanusiaan itu mendirikan industri kanker dan membuatnya menjadi ladang bisnis. Dari usaha itu, mereka mendapatkan penghasilan dalam jumlah sangat besar.

Industri kanker berkembang setelah Perang Dunia II. Untuk melawan kanker, semua penderita langsung diarahkan untuk berobat ke pemilik industri kanker itu.

Senyatanya, pencegahan dan penyembuhan kanker bisa diperoleh hanya dengan cara berikut ini:

Mereka yang menderita kanker pertama-tama harus memahami apa itu kanker. Jangan panik! Anda harus menyelidiki dan mendalami kondisi yang Anda alami.

Berkaca pada kasus jaman dulu, maka saat ini tidak ada orang yang mati gara-gara penyakit yang disebut kudis. Tidak kan, iya. Sebab (penyakit) itu akan sembuh.

Ketahulah, bahwa kanker hanyalah kekurangan vitamin B17. Maka, dengan makan 15 sampai 20 biji buah aprikot setiap hari sudah cukup untuk Anda.

Makanlah kecambah gandum. Kecambah gandum adalah obat anti-kanker yang ajaib. Kecambah gandum merupakan sumber makanan yang kaya oksigen cair dan mengandung materi anti-kanker yang sangat kuat bernama laetrile. Laetrile juga ada di dalam biji buah apel dan merupakan bentuk ekstraksi dari vitamin B17 (amygdalin).

Industri obat Amerika telah membuat aturan hukum yang melarang produksi laetrile. Obat ini pun kemudian diproduksi di Meksiko untuk tujuan diselundupkan ke Amerika Serikat.

Dr Harold W. Manner, dalam buku "Death of Cancer" telah menyatakan bahwa keberhasilan pengobatan kanker dengan laetrile mencapai tingkat kesuksesan di atas 90%.

Sumber amygdalin (Vitamin B17)

Makanan yang mengandung vitamin B17 antara lain adalah:

– Inti atau biji buah-buahan. Biji buah-buahan merupakan sumber dari vitamin B17 tertinggi di alam. Termasuk di dalamnya adalah biji buah apel, aprikot, peach, pir, dan prune (plum kering).

– Kacang-kacangan dan jagung (biji-bijian), yang di dalamnya meliputi kacang, lentil kecambah (lentil bud), kacang lima dan kacang tanah.

– Kernels: Bitter Almond (sumber terkaya vitamin B-17 di alam) dan almond India.

– Mulberries: Hampir semua mulberry seperti murbei hitam, blueberry, raspberry dan strawberry.

– Biji-bijian seperti wijen dan biji rami (benih linen / biji rami).

– Menir gandum, barley, beras merah, menir blok gandum, biji rami, millet dan gandum hitam.

– Vitamin B17 juga ditemukan dalam biji-bijian dan biji buah aprikot, ragi, beras kasar (beras sawah) dan manisan labu.

Berikut ini daftar buah-buahan anti-kanker

Aprikot (kernel / biji)
Biji dari buah-buahan lainnya seperti apel, ceri, persik, plum, plum, pir
Kacang lima
Kacang fava
Wheatgrass
Kacang almond
Raspberi
Elderberry
Stroberi
Blackberry
Bluberi
Soba
Sorghum
Jelai
Jewawut
Kacang mete
Kacang macadamia
Tauge
Semuanya adalah sumber tertinggi dari vitamin B17 yang bisa diserap.

Menelan secara tidak sengaja cairan pencuci piring (yang digunakan di dapur) dan pencuci tangan cair (digunakan di kamar kecil) bisa menjadi faktor penyebab kanker utama. Dengan demikian, batasi penggunaannya.

Anda pasti akan mengatakan bahwa kita tidak mungkin makan cairan pencuci. Namun fajtanya banyak dari Anda yang sehari-hari mencuci tangan dengan sabun tangan cair dan mencuci piring dengan cairan pencuci piring.

Cairan yang terserap tidak akan pernah hilang meski kita sudah mencuci piring. Ketika memasak atau makan makanan, sabun yang ada di piring atau hidangan akan melekat saat makanan dipanaskan dan akhirnya tercampurlah cairan pencuci piring dengan makanan kita. Bahkan jika Anda bilas ratusan kali piring itu, usaha tersebut tidak ada gunanya.

Solusinya bagaimana? Tuangkan setengah bagian dari cairan pencuci piring dan pencuci tangan dengan setengah bagian cuka. Itu adalah solusi sederhana.

Yang jelas, dengan mencegah salah satu penyebab timbulnya kanker, maka Anda telah menyelamatkan keluarga dari bahaya kanker ini.

Demikian juga, berhentilah mencuci sayuran dengan cairan pencuci piring meski hanya setetes. Sebab, seberapa banyak pun Anda membilasnya, bahan kimia yang sudah memasuki jaringan sayuran tidak akan bisa dibilas.

Sebaliknya, rendam buah-buahan dan sayuran dengan garam dan kemudian bilas dengan air bersih. Agar tetap segar, tambahkan cuka.

Kamis, 05 Januari 2017

Kisah: MENYESAL SAAT SAKARATUL MAUT


Alkisah ada seorang sahabat Nabi bernama Sya'ban RA. Ia adalah seorang sahabat yang tidak menonjol dibandingkan
sahabat-sahabat yang lain.
Ada suatu kebiasaan unik dari beliau yaitu setiap masuk masjid sebelum sholat berjamaah dimulai dia selalu beritikaf di pojok depan masjid.
Dia mengambil posisi di pojok bukan karena supaya mudah bersandaran atau tidur, namun karena tidak mau mengganggu orang lain dan tak mau terganggu oleh orang lain dalam beribadah.

Kebiasaan ini sudah dipahami oleh sahabat bahkan oleh Rasulullah SAW, bahwa Sya'ban RA selalu berada di posisi tersebut termasuk saat sholat berjamaah.

Suatu pagi saat sholat subuh berjamaah akan dimulai RasululLah SAW mendapati bahwa Sya'ban RA tidak berada di posisinya seperti biasa. Nabi pun bertanya kepada jemaah yg hadir apakah ada yg melihat Sya'ban RA.

Namun tak seorangpun jamaah yg melihat Sya'ban RA. Sholat subuhpun ditunda sejenak untuk menunggu kehadiran Sya'ban RA. Namun yg ditunggu belum juga datang. Khawatir sholat subuh kesiangan, Nabi memutuskan untuk segera melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Selesai sholat subuh, Nabi bertanya apa ada yang mengetahui kabar dari Sya'ban RA.
Namun tak ada seorangpun yang menjawab.
Nabi bertanya lagi apa ada yg mengetahui di mana rumah Sya'ban RA.

Kali ini seorang sahabat mengangkat tangan dan mengatakan bahwa dia mengetahui persis di mana rumah Sya'ban RA.
Nabi yang khawatir terjadi sesuatu dg Sya'ban RA meminta diantarkan ke rumahnya. 
Perjalanan dengan jalan kaki cukup lama ditempuh oleh Nabi dan rombongan sebelum sampai ke rumah yg dimaksud.
Rombongan Nabi sampai ke sana saat waktu afdol untuk sholat dhuha (kira-kira 3 jam perjalanan).

Sampai di depan rumah tersebut Nabi mengucapkan salam.
Dan keluarlah seorang wanita sambil membalas salam tsb. 

_"Benarkah ini rumah Sya'ban?"_Nabi bertanya.

_"Ya benar, saya istrinya"_ jawab wanita tsb. 

_"Bolehkah kami menemui Sya'ban, yg tadi tidak hadir saat sholat subuh di masjid?"_

Dengan berlinangan air mata istri Sya'ban RA menjawab:
_"Beliau telah meninggal tadi pagi..."_

InnaliLahi wainna ilaihirojiun… Maa sya Allah, satu2nya penyebab dia tidak sholat subuh berjamaah adalah ajal sudah menjemputnya.
Beberapa saat kemudian istri Sya'ban bertanya kepada Rasul
" Ya Rasul ada sesuatu yg jadi tanda tanya bagi kami semua, yaitu menjelang kematiannya dia berteriak tiga kali dengan masing-masing teriakan disertai satu kalimat.
Kami semua tidak paham apa maksudnya."

_"Apa saja kalimat yg diucapkannya?" tanya Rasul._

Di masing2 teriakannya dia berucap kalimat:

_" Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……"_

_" Aduuuh kenapa tidak yg baru……. "_

_" Aduuuh kenapa tidak semua……"_

Nabi pun melantukan ayat yg terdapat dalam surat Qaaf (50) ayat 22 :
"Sesungguhnya kamu berada dalam keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan dari padamu hijab (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam."

Saat Sya'ban dalam keadaan sakratul maut, perjalanan hidupnya ditayangkan ulang oleh Allah.
Bukan cuma itu, semua ganjaran dari perbuatannya diperlihatkan oleh Allah.
Apa yang dilihat oleh Sya'ban (dan orang yang sakratul maut) tidak bisa disaksikan oleh yg lain.
Dalam pandangannya yang tajam itu Sya'ban melihat suatu adegan di mana kesehariannya dia pergi pulang ke masjid untuk sholat
berjamaah lima waktu.
Perjalanan sekitar 3 jam jalan kaki sudah tentu bukanlah jarak yg dekat.
Dalam tayangan itu pula Sya'ban RA diperlihatkan pahala yg diperolehnya dari langkah-langkahnya ke Masjid.
Dia melihat seperti apa bentuk surga ganjarannya.

Saat melihat itu dia berucap:
" Aduuuh kenapa tidak lebih jauh……"
Timbul penyesalan dalam diri Sya'ban , mengapa rumahnya tidak lebih jauh lagi supaya pahala yg didapatkan lebih banyak dan sorga yg didapatkan lebih indah.

Dalam penggalan berikutnya Sya'ban melihat saat ia akan berangkat sholat berjamaah di musim dingin.
Saat ia membuka pintu berhembuslah angin dingin yang menusuk tulang.
Dia masuk kembali ke rumahnya dan mengambil satu baju lagi untuk dipakainya. Jadi dia memakai dua buah baju.
Sya'ban sengaja memakai pakaian yg bagus (baru) di dalam dan yg jelek (butut) di luar.
Pikirnya jika kena debu, sudah tentu yg kena hanyalah baju yg luar. Sampai di masjid dia bisa membuka baju luar dan solat dg baju yg lebih bagus.
Dalam perjalanan ke masjid dia menemukan seseorang yg terbaring kedinginan dalam kondisi mengenaskan.
Sya'ban pun iba, lalu segera membuka baju yg paling luar dan dipakaikan kepada orang tersebut dan memapahnya utk bersama-sama ke masjid melakukan sholat berjamaah.
Orang itupun terselamatkan dari
mati kedinginan dan bahkan sempat melakukan sholat berjamaah.
Sya'ban pun kemudian melihat indahnya sorga yg sebagai balasan memakaikan baju bututnya kepada orang tersebut. 
Kemudian dia berteriak lagi:
" Aduuuh kenapa tidak yang baru..."
Timbul lagi penyesalan di benak Sya'ban. 
Jika dengan baju butut saja bisa mengantarkannya mendapat pahala yg begitu besar, sudah tentu ia akan mendapat yg lebih besar lagi seandainya ia memakaikan baju yg baru.

Berikutnya Sya'ban melihat lagi suatu adegan saat dia hendak sarapan dg roti yang dimakan dengan cara mencelupkan dulu ke segelas susu.
Ketika baru saja hendak memulai sarapan, muncullah pengemis di depan pintu yg meminta diberi sedikit roti karena sudah lebih 3 hari perutnya tidak diisi makanan.
Melihat hal tersebut. Sya'ban merasa iba. Ia kemudian membagi dua roti itu sama besar, demikian pula segelas susu itu pun dibagi dua.
Kemudian mereka makan bersama2 roti itu yg sebelumnya dicelupkan susu, dg porsi yg sama. 
Allah kemudian memperlihatkan ganjaran dari perbuatan Sya'ban RA dg surga yg indah.
Demi melihat itu diapun berteriak
lagi:
" Aduuuh kenapa tidak semua……"
Sya'ban kembali menyesal .
Seandainya dia memberikan semua roti itu kepada pengemis tersebut tentulah dia akan mendapat surga yg lebih indah.

Masyaallah, Sya'ban bukan menyesali perbuatannya, tapi menyesali mengapa tidak optimal.
Sesungguhnya semua kita nanti pada saat sakratul maut akan menyesal tentu dengan kadar yang berbeda, bahkan ada yg meminta untuk ditunda matinya karena pada saat itu barulah terlihat dengan jelas konsekwensi dari semua perbuatannya di dunia.
Mereka meminta untuk ditunda sesaat karena ingin bersedekah.
Namun kematian akan datang pada waktunya, tidak dapat dimajukan dan tidak dapat dimundurkan.

Sering sekali kita mendengar ungkapan hadits berikut:

_"Sholat Isya berjamaah pahalanya sama dengan sholat separuh malam."_

_"Sholat Subuh berjamaah pahalanya sama dengan sholat sepanjang malam."_

_"Dua rakaat sebelum Shubuh lebih baik dari pada dunia dan isinya."_

_Namun lihatlah... masjid tetap saja lengang._
_Seolah kita tidak percaya kepada janji Allah._

Mengapa demikian?
Karena apa yg dijanjikan Allah itu tidak terlihat oleh mata kita pada situasi normal.

Mata kita tertutupi oleh suatu hijab.
Karena tidak terlihat, maka yang berperan adalah iman dan keyakinan bahwa janji Allah tidak pernah meleset.
Allah akan membuka hijab itu pada saatnya.
Saat ketika nafas sudah sampai di tenggorokan. 

Sya'ban RA telah menginspirasi kita
bagaimana seharusnya menyikapi janji Allah tsb. 

Dia ternyata tetap menyesal sebagaimana halnya kitapun juga akan menyesal.
Namun penyesalannya bukanlah karena tdk menjalankan perintah Allah SWT. 
Penyesalannya karena tidak melakukan kebaikan dgn optimal. 
 
Sudahkah kita semua di group ini berhitung siap menghadapi apa yg akan pasti kita hadapi semua...sakratul maut...ato sibuk masih sibuk dg urusan dunia kita yg pasti kita tinggalkan...???

Semoga kita selalu bisa mengoptimalkan kebaikan² disetiap kesempatan. 
Aamiin. Semoga Bermanfaat

*Keshohihan riwayat tersebut belum Admin dapatkan, sehingga kiranya ada yang mengetahui tentang asal riwayat tersebut mohon di tulus dikolom komentar, syukran