berita

Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Juli 2018

PM Malaysia: Zakir Naik Penduduk Tetap Malaysia


Malaysia menegaskan tidak akan memenuhi permintaan India untuk mengekstradisi dai Muslim India Doktor Zakir Naik. Naik disebut sebagai ulama kontroversial setelah dituding mengilhami aksi terorisme.

Zakir Naik (52) mendirikan jaringan televisi satelit Dubai Peace TV sekitar 12 tahun yang lalu. Dia meninggalkan India pada tahun 2016 dan kemudian memperoleh residensi permanen di Malaysia.
.
"Selama dia tidak menimbulkan masalah dia tidak akan dideportasi. Dia adalah penduduk tetap Malaysia," kata Perdana Menteri Mahathir Mohamad dalam konferensi pers di ibukota administratif Putrajaya, Jumat (06/07/2018)

Mahathir, yang mengambil alih kekuasaan setelah memimpin blok oposisi untuk kemenangan yang menakjubkan dalam pemilihan umum 9 Mei, membuat komentar itu setelah seorang jurubicara Kementerian Urusan Luar Negeri India mengatakan bahwa New Delhi telah meminta Malaysia mengekstradisi Naik.
.
"Kami telah mengajukan permintaan resmi untuk ekstradisi Zakir Naik, yang merupakan warga negara India yang tinggal di Malaysia," kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip Indian Express hari Kamis. "Pada tahap ini, permintaan kami berada di bawah pertimbangan aktif pihak Malaysia"
.
Naik dilaporkan menjadi penduduk tetap di Malaysia pada tahun 2012, bertepatan dengan kunjungan pertamanya ke negara itu. Tahun berikutnya, Malaysia menghormatinya dengan penghargaan "Model Peran Islam"
.
Pada bulan November tahun lalu, para pejabat India mengatakan Naik menghadapi tuduhan pencucian uang dan menghasut kebencian melalui khotbahnya yang disiarkan di Peace TV. India dan Bangladesh telah melarang salurannya, tetapi video dari khotbah sebelumnya yang telah dilihat oleh jutaan pemirsa, tersedia di YouTube.

Naik, yang adalah seorang doktor sebelum menjadi dai, menyangkal tuduhan itu. Ceramahnya sering menarik banyak orang di Malaysia dan negara-negara lain, tetapi tidak duduk dengan baik dengan banyak pemimpin gereja Hindu dan Kristen yang menuduhnya sengaja menghina agama-agama mereka. (@kiblatnet)

Minggu, 08 Juli 2018

Pertemuan Ulama Dunia Dari Kacamata Imam Amerika


Pertemuan ulama dunia untuk persatuan 

Saya mendapat kehormatan hadir di acara pembukaan pertemuan ulama dan du'at (para penda'i) se-Asia, Afrika dan Eropa yang berlangsung dari tanggal 3 - 5 Juli lalu di Jakarta. Kehadiran saya sebenarnya tidak disengaja. Kebetulan saja saya ada di Jakarta untuk beberapa acara lainnya.

Saya sebenarnya ingin sekali mengikuti seluruh rangkaian acara "multaqa" (pertemuan) itu. Tapi jadwal saya yang selalu padat di Jakarta tidak memungkinkan untuk itu. Sehingga saya benar hanya hadir di acara pembukaan. 

Acara yang dikelolah (organized) oleh Al-Manarah Foundation dari Saudi Arabia, Persatuan dai Asia Tenggara dan di fasilitasi oleh pemerintahan Daerah Khusus Istimewa Jakarta ini mengusung tema besar: "wa'tashimuu". Arti umum dari tema ini adalah membangun kesatuan dan kebersamaan umat dengan bersama-sama berpegang teguh kepada Al-Quran dan As-Sunnah. 

Acara dibuka oleh Wakil Presiden RI, Bapak Jusuf Kalla, dengan sambutan-sambutan antara lain oleh Dr. Anies Baswedan, Gubernur DKI dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin. Tentu ikut memberikan sambutannya Syeikh Khalid Al-Hamudi, Ketua Yayasan Al-Manarah. 

Selain merasa mendapat kehormatan, tentunya saya juga merasa bangga. Bangga karena negara saya, Indonesia, sebagai negara Muslim terbesar di dunia kini memainkan peranan yang cukup signifikan. Minimal menjadi tuan rumah dari sebuah perhelatan penting untuk sebuah tujuan mulia. 

Kebanggaan saya tentu bertambah karena acara ini dibuka oleh Wakil Presiden RI. Tapi yang lebih membanggakan bagi saya adalah Gubernur DKI, seseorang yang saya banggakan dan hormati menjadi bagian terpenting dari perhetalan akbar itu. 

Bagi saya melihat Indonesia memainkan peranan globalnya merupakan amanah. Selain amanah konstitusi sebagai keikut sertaan bahkan di garda terdepan dalam mengupayakan ketertiban dan keamanan dunia, juga amanah agama sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. 

Di tengah kebanggan dan kehormatan yang saya rasakan itu ada juga kekhawatiran dan pada tingkatan tertentu kekecewaan. Mungkin saya salah. Mungkin itu hanya idealisme saya semata. 

Kekecewaan itu sebenarnya saya ungkapkan secara tidak langsung dalam sebuah dialog kecil di ruangan VIP sebelum acara resmi pembukaan "multaqa". Hadir di ruangan itu para ulama Masyhuri dari Saudi, Mauritania, Sudan, dan tentunya juga tuan rumah Indonesia. 

Dalam dialog itu Mufti Mauritania menyampaikan pengalamannya menghadiri sebuah acara seminar di Amerika. Kira-kita kekaguman beliau yang besar terhadap penghormatan bangsa Amerika kepada Islam dan ajaran-ajarannya. 

Tentu apa yang disampaikan beliau itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Saya pribadi. Karena kenyataannya bangsa Amerika, dengan segala dinamika yang ada, adalah bangsa yang toleran dan bersahabat. 

Di saat semua yang hadir itu nampak serius mendengarkan cerita sang mufti, saya tiba-tiba menyelah: "Ma'dziratan yaa Sheikhana". Kira-kira kalau bahasa kebiasaan kami di Amerika: "Excuse me Excellency". 

"Problem terbesar yang kita hadapi dalam sebuah negara adalah adanya jurang pemisah antara rakyat dan pemerintah dari bangsa itu". 

Terus terang saat itu tiba-tiba saja terpikir bangsa Amerika dan pemerintahannya di bawah kepemimpinan Donald Trump saat ini. Bahwa orang-orang Amerika mayoritasnya sangat baik, bersahabat, menghargai orang lain dan toleran. Tapi pemerintahan Amerika saat ini jelas sama sekali tidak menggambarkan kebanggaan bangsanya. 

"Dan itu (gap antara rakyat dan pemerintah) terjadi di banyak negara-negara dunia". 

Ketika terucap itu saya kemudian melihat sekeliling. Saya teringat jika "multaqa" itu adalah pertemuan ulama-ulama Asia, Afrika dan Eropa (Amerika tidak masuk). Tapi di sekeliling ruangan VIP itu yang nampaknya hanya segelintir negara-negara yang terwakili. 

Saya mulai teringat ulama-ulama besar dari Qatar, Yaman, Suriah, Iraq, bahkan Turki. Kenapa negara-negara ini tidak terwakili? Ada apa sehingga mereka tidak hadir di pertemuan penting itu? 

Saya katakan penting karena pertemuan itu akan membicarakan, asumsinya sekaligus merumuskan, bagaimana cara agar umat ini bisa kembali membangun kesatuan. Tapi ada apa dengan negara-negara itu? 

Di sinilah nampaknya saya sadar bahwa gap antara rakyat, apalagi ulama di satu sisi dan pemerintah di sisi lain itu juga terjadi pada multaqa ini. Bahwa tidak hadirnya, atau tepatnya tidak diundangnya ulama-ulama dari beberapa negara Muslim karena ada masalah dengan salah satu negara yang menjadi rumah bagi organisasi pelaksana. 

Sudah pasti bukan Indonesia. Alhamdulillah Indonesia dekat dengan Turki, Suriah, Yaman, Qatar dan semua negara-negara Muslim lainnya. Maka pastinya masalahnya ada di negara lain. 

Intinya adalah pemerintah Muslim yang seharusnya menjadi penyatu dan perekat persaudaraan (ukhuwah) dan persatuan (whihdah) umat justeru sebaliknya kerap menjadi pemecah belah. 

Secara vulgar saja, saya sangat yakin bahwa umat Islam Saudi dan umat Islam Yaman merasa sangat dekat. Kedekatan iman, ras dan sejarah. Bukankah keluarga Mekah pertama adalah pertemuan antara Bani Ibrahim (asal Irak) dan Bani Jurhum (asal Yaman)? 

Tetapi kenapa saat ini seolah-seolah bangsa Saudi dan Yaman saling bermusuhan? Bahkan ulama-ulama Saudi tidak tanggung-tanggung mengkhutbahkan kebobrokan sesama Muslim Yaman. Bahkan dengan terbuka kerap kali mendeklarasikan jika bangsa Yaman adalah ancaman kepada agama dan umat ini. 

Gerangan apa yang terjadi? Singkatnya karena penguasa Saudi kerap kali merasa terancam dengan negara lain yang dianggap ancaman. Siapapun itu, ada perasaan terancam dari pihak-pihak tertentu. 

Akibatnya kita sudah lihat. Gempuran-gempuran terhadap Yaman saat ini membawa akibat yang dahsyat. Ratusan warga sipil terbunuh, ribuan yang mengungsi dengan segala susahnya. 

Singkatnya, pertemuan (multaqa) ulama Asia, Afrika dan Eropa di Jakarta itu adalah acara yang sangat penting. Sebuah acara yang tidak saja penting, tapi lebih dari itu adalah kebutuhan umat masa kini. 

Niat baik dan kerja keras umat ini, Khususnya para ulama telah dipersembahkan. Sayangnya usaha mulia ini boleh saja menjadi sekedar "seremonial tahunan" karena intervensi pemerintah. 

Oleh karenanya kita ingatkan kepada pemerintah untuk tidak menjadi pemecah umat. Umat kerap terpecah karena memang dipecah belah. Sebagain dirangkul dan sebagian lagi dikriminalisasi. Sebagian dipuji setinggi langit. Sebagian lagi dicurigai bahkan dituduh dengan ragam tuduhan. 

Kerap kali pemerintah memberikan cap nasionalisme kepada sebagian umat. Tapi sebagian yang lain dituduh anti negara atau asas negara. Akibatnya umat saling berbenturan dan saling mencurugai. 

Semoga ini tidak terjadi di negara tercinta kita. Semoga pemerintah menyadari bahwa sejak disumpah menjadi pejabat publik negara ini maka rakyat semuanya adalah gembalaannya. Semuanya sama dan memiliki hak dan kewajiban yang sama pula. Semoga! 

New York, 8 Juli 2018 
Imam Shamsi Ali
 (Presiden Nusantara Foundation)

Anies Baswedan Puji Syaikh Kholid Yang Dituntun Kursi Roda


Ketika Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berbicara tentang Syeikh Kholid Al-Hamudi - hafizhahullah ta'ala -; Syeikh Kholid Al-Hamudi ada di kursi roda tapi jangkauannya melampui mereka yang tanpa kursi roda. Syeikh Kholid pergi harus di tuntun tetapi beliau pergi menuntun semua untuk mendatangi tempat-tempat yang sulit ditempatin.

Saya jamin di antara kita semua jarang yang sudah sampai ke pedalaman papua, beliau sudah sampai ke pedalaman papua.
Beliau sudah sampai ke pedalaman-pedalaman di Afrika, beliau memasuki dan menemui kepala-kepala suku di berbagai tempat di seluruh dunia.

Dan dari pertemuannya, Masya Allah ... Allah sering sekali menghadirkan hidayah kepada mereka-mereka yang bertemu dengan syeikh kholid.

Semoga Syeikh Kholid dipanjangkan umurnya, diberikan kesehatan dan selalu menjadi bagian dari penggerak, ... Aamiin.


Kalimat ini disampaikan oleh Bapak Anies Baswedan ketika beliau membuka acara Multaqo Ulama & Da'i Asia Tenggara, Eropa & Afrika Ke 5 di Jakarta, hari Selasa 3 Juli 2018

Jumat, 06 Juli 2018

10 Rekomendasi Ulama dan Dai Internasional


Pertemuan Ulama dan Da'i yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka Jakarta ditutup secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (6/7).

Pertemuan Ulama dan Dai Internasional ke-5 menghasilkan 10 rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam melakukan gerakan dakwah Islam di berbagai belahan dunia. 
Tampak hadir juga Ustaz Abdul Somad, Ustaz Felix Siauw, dan Ustaz Bachtiar Nasir. Sekretaris Rabithah Ulama dan Dai Asia Tenggara, Ustaz Jeje Zaenudin, mengatakan bahwa rekomendasi ini telah disepakati oleh ratusan ulama dan dai dari 20 negara yang menjadi peserta.

Waketum Persis ini mengatakan, dalam forum ilmiah internasional ulama dan dai tersebut, para peserta telah membahas kondisi bangsa dan peran dakwah saat umat Islam tengah menghadapi serangan-serangan keji dari luar dan aliran-aliran radikal dari dalam.

Menurut dia, kondisi ini mengharuskan para aktivis dakwah untuk mengerahkan energi dalam mengimplementasikan dan menerjemahkan konsep-konsep Islam yang bersifat teoretis ke dalam tataran praktis dan implementatif.

"Dalam rangka untuk menyelamatkan umat Islam dari krisis yang menyelimutinya ini, maka para peserta forum ini menyepakati untuk mendeklarasikan keputusan-keputusan dan rekomendasi," ujar Ustadz Jeje yang dikutip dari Republika.co.id seusai membacakan rekomendasi, Jumat (6/7).

Berikut 10 rekemendasi Forum Ilmiah Internasional ke-5 Ulama dan Dai se-Asia Tenggara, Afrika, dan Eropa:

1. Menekankan pentingnya rahmat dalam Islam dan hidup berdampingan secara damai dan harmoni antara Muslim dan non-Muslim dan bahwa cinta terhadap kebaikan antarsesama merupakan hal yang baik, maka seharusnya tidak menginginkan keburukan untuk dirinya sendiri dan orang lain.

2. Untuk mencapai persatuan dan kesatuan di antara umat. Perlu berpegang kepada Alqur'an dan Sunnah dengan pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi yang sejalan dengan kaidah-kaidah ilmiah dan praktis yang telah disusun oleh para ulama otoritatif dari masa ke masa.

3. Pentingnya membangun kemitraan kerja sama antara lembaga-lembaga dakwah dengan berbagai lembaga-lembaga ilmiah dan pendidikan baik pemerintah atau swasta, dalam rangka mencapai perdamaian, stabilitas, kemajuan, pembangunan dan kemakmuran dalam naungan ridha Allah SWT.

4. Meningkatkan peran strategis lembaga-lembaga dakwah dan kontribusinya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Muslim di berbagai bidang dan disiplin ilmu dalam rangka mewujudkan misi "khairu ummah" dan "ummatan wasatha".

5. Memperkuat posisi keluarga sebagai institusi terkecil dan fondasi dasar bangsa dan negara, melalui pendidikan dan pengembangan karakter yang mulia yang sejalan dengan ajaran Islam yang hanif.

6. Mendorong para ulama dan dai untuk melakukan revolusi penyampaian dakwah yang cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT) dan media sosial sebagai media untuk menyampaikan dakwah Islam yang berorientasi kepada budaya literasi.

7. Mengingat Indonesia adalah negara Muslim terbesar dalam hal jumlah penduduk, ia harus memainkan peran utama dalam menciptakan perdamaian dunia melalui dakwah dan pendidikan yang didukung oleh kebijakan pemerintah yang benar.

8. Karena Jakarta sebagai Ibu Kota Negara memiliki berbagai keragaman agama, etnis, sosial, budaya, dan lain-lain, maka setiap orang yang bekerja di bidang dakwah Islam harus mengambil metode dan strategi yang dapat membina dan mempertahankan kohesi sosial.

9. Memperkuat kedudukan Kota Jakarta sebagai pusat peradaban berbasis dakwah dan pendidikan Islam di konteks nasional dan internasional.

10. Membentuk panitia khusus untuk merealisasikan seluruh keputusan forum multaqa ini dengan melibatkan semua unsur-unsur terkait.

Inilah 10 Rekomendasi Pertemuan Ulama dan Dai Internasional.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

Rabu, 12 April 2017

Memadukan Al-Quran Dengan Sains Modern Zakir Naik Tampil Memakau Di Unhas



Zakir Naik tampil dengan balutan jas warna hitam dan peci putih memukau peserta Qur'an dan Modern Sains yang dilaksanakan di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin (10/4).
Antusiasme masyarakat mengenai Qur'an dan Islam untuk datang di kampus terbesar se-Indonesia Timur ini  terbukti cepatnya tutup pendaftaran dan antrinya peserta sebelum loket registrasi belum di buka. 
DR. Zakir mengawali ceramahnya dengan  menjelaskan teori penciptaan bumi , atau lebih dikenal dengan Teori BigBang.Teori Big Bang atau ledakan besar ini dikemukan oleh seorang astronomi Amerika yang bernama Edwin Hubble tahun 1929.
DR. Zakir melanjutkan bahwa pendapat tersebut sudah ada sejak Al-Quran ada, 1.400 tahun yang lalu. Di surah Hud Ayat 7. Setelah tentang lenciptaaan bumi, DR. Zakir menjelaskan tentang bumi lonjong. 
"Bumi membentuk ini telah disebutkan 1400 tahun yang lalu, membentuk bola lonjong, setelah perjalan laut di tahun 1937." Tutur Zakir naik. 

Bulan yang sebelumnya dikira memiliki cahaya sendiri baru dapat dibuktikan sekitar 100 tahun yang lalu bahwa bulan hanya memantulkan cahaya, tapi Al-Quran juga sudah menjelaskannya. 
DR Zakir Naik menceritakan pengalamannya sewaktu masih sekolah (kuliah) yaitu pada sekirat tahun 1982 atau 35 tahun yg lalu, beliau diajarkan matahari dan bulan, tidak berotasi atau memutari orbitnya. Tapi sekarang perkembangan sains yang cepat selaras dengan Al-Qur'an. Sekarang peneliti juga  menjelaskan matahari akan memiliki waktu dan akan berhenti. Padahal di Surah Yasin ayat 38 sudah menjelaskan. 
"dan matahari berjalan di tempat peredarannya. Demikianlah ketetapan (Allah) Yang Mahaperkasa, Maha Mengetahui".
Kemudian DR Zakir melanjutkan dengan menjelaskan tentang pelindung bumi yaitu atmosfer, tentang atom, siklus air yang kesemuanya ada di dalam Al-Quran.
Dua macam air, yaitu air payau dan laut. Kedua jenis air tersebut tidak ketemu dilautan, seperti yang ada di Mesir. Luas bumi yang luasnya 3.750 mil, dan fungsi gunung sebagai pasak juga  tidak luput dari ceramah beliau yang kurang lebih satu jam. Peneliti geologi akhir-akhir ini mengatakan bahwa adanya gunung mengurangi resiko gempa. "Bukankah Kami telah menjadikan bumi sebagai hamparan, dan gunung-gunung sebagai pasak?" dalam Qur'an surah An Naba Ayat  6-7. Hal ini baru diketahui melalui seorang peneliti dari Amerika Serikat 50 tahun yang lalu. Yaitu fungsi gunung: membuat bumi ini stabil, seperti dalam Al Qur'an dan kami menjadikan gunung yg kokoh agar bumi tidak berguncang. 

Setelah panjang lebar mengenai bumi yang mendapat tepuk dan gelora takbir, DR. Zakir naik menjelaskan tentang persentase air dalam tubuh makhluk hidup, kemudian bagian terkecil benda yaitu tentang atom. Makhluk yanng diciptakan berpasang-pasangan, yang baru sekitar 3 atau 4  tahun baru diketahui ternyata tumbuhan juga memiliki pasangan, buah-buahan juga berpasangan. Hal ini ada dalam Surah Ad Dzariyat dan di surah Yasin.
Mengenai hewan, DR. Zakir naik menjelaskan cara berkomunikasi hewan, seperti penerima nobel yang meneliti komunikasi lebah, rumah yang paling kuat milik laba-laba, dan lebah yang membuat madu. 
Ahli debat asal India juga membuka pikiran kita bahwa semua sudah diceritakan dalam Al-Qur'an bahwan sampai hewan kecil pun seperti semut, sebagaimana kisah Nabi Sulaiman dan tentaranya.
Kemudian menjelang akhir ceramahnya beliau menjelaskan tentang penciptaan manusia, rahim yang gelap, tulang ekor dan saraf kulit. 
Untuk menjawab pertanyaan bagaimana mengembalikan tulang belulang yang hancur lebur itu? Beliau mengatakan bahwa
Allah sudah menjelaskannya dalam Al-Qiyamah Ayat 3-4, "Apakah manusia mengira bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang-belulangnya? (Bahkan) Kami mampu menyusun (kembali) jari-jemarinya dengan sempurna". 
Para peneliti sekrang baru mengerahui bahwa tulang ekor yang tidak dapat hancur, dan FBI menggunakan sidik jari untuk mengetahui identitas orang, karena sidik jadi ini tidak ada satupun orang yang sama. 
Profesor Keith Moore dari Amerika. Keith Moore adalah ahli Embriologi terkemuka dari Kanada yang mengutip surat An-Nisa ayat 56 yang menjelaskan bahwa luka bakar yang cukup dalam tidak menimbulkan sakit karena ujung-ujung syaraf sensorik sudah hilang. 
Bunyi dari surat An-Nisa' tersebut antara lain sebagai berkut;"Sesungguhnya orang-orang kafir terhadap ayat-ayat kami, kelak akan kami masukkan mereka ke dalam neraka, setiap kali kulit mereka terbakar hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain agar mereka merasakan pedihnya azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagiMaha Bijaksana." Kisah Professor masuk islam ini yang kemudian menjadi akhir ceramah DR.Zakir Naik di Unhas.
Seperti acara di sejulah kota sebelumnya, acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pertanyaan. Karena banyaknya yang ingin bertanya, penanya yang diprioritaskan hanya yang non-muslim. Alhasil, 8 nonmuslim mengikrarkan syahadatnya di depan 10.000 peserta. Acara ini hadir pula banyak tokoh seperti senator DPD Sul-Sel Azis Kahar Muzakar, Wakil Gubernur Arifin Nu'mang, Walikota Makassar Ramdhan Pomanto, Rektor Unhas, Ketua MIUMI sekaligus Ketua Harian Wahdah Islamiyah, DR. Rahmat Abdurrahman, M.Ag. [AZ]




Selasa, 11 April 2017

Di Makassar, Zakir Naik Islamkan 8 Orang


8 non Islam akhirnya memeluk Islam setelah mendengarkan Ceramah Ilmiah Zakir Naik bertajuk Qur'an and Modern Science.  Acara yang berlokasi Baruga A.P Pettarani Unhas ini merupakan rangkaian tour DR. Zakir Abdurrahim Naik di Indonesia. Makassar adalah kota terakhir. 
Dari ceramah tersebut ada 8 orang masing-masing 7 perempuan dan 1 laki-laki memeluk Islam dihadapan ribuan penonton dan tokoh Sul-Sel yang memadati gedung Baruga A.P. Pettarani Universitas Hasanuddin, Makassar Senin (10/4/2017).

Dua kalimat syahadat sebagai persaksian awal masuk agama Islam langsung dituntun oleh Zakir Naik dengan Bahasa Arab, kemudian ditranslet ke bahasa Inggris dan Indonesia.
Dengan aksen logat Makassar, remaja putri berkata "Aku ingin masuk Islam". Ia tidak memiliki pertanyaan namun langsung ingin masuk Islam di hadapan Dr Zakir Naik.

"Apakah engkau meyakini bahwa hanya ada satu tuhan?" tanya Dr Zakir Naik meyakinkan.
"Iye"
"Apakah engkau meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah?" lanjut Zakir Naik.
"Iye".
"Apakah ada yang memaksamu masuk Islam?",sambung Zakir Naik.
"Tidak". 
"Apakah engkau ingin masuk Islam atas keinginanmu sendiri?"
"Iye"
"Masya Allah… maukah engkau mengikutiku membaca syahadat dalam bahasa Arab?"
"Iye"
Lalu remaja putri itupun mengucapkan dua kalimat syahadat mengikuti Dr Zakir Naik. Sedangkan terjemahnya dalam bahasa Indonesia, ia dibimbing oleh Ustadz Ikhwah Abdul Jalil, Lc, MHI (Ketua Dewan Syuro Wahdah Islamiyah).

"Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah rasulullah," ikrarnya disambut takbir yang menggema di Baruga Unhas.

Begitupun dengan Gadis bernama Sonya, didampingi translater dia menangis dan terharu setelah mendengar pemaparan Zakir Naik, sontak membuat seluruh pengunjung berteriak Takbir ketika dia mengucapkan dua kalimat syahadat.

Remaja 17 tahun, seorang bule yang berasal dari Australia yang di ketahui bernama  Angelina, dia mempertanyakan tentang Islam. Mendengar jawaban dari Zakir Naik dengan paduan Al Quran serta Injil membuat dirinya meneteskan air mata dan langsung bersedia mengucapkan dua kalimat syahadat.

Agus, laki-laki memantapkan hidayahnya setelah mendengar penjelasan soal agama oleh Zakir Naik, hal istimewa dirasakan Agus karena melaju ke atas panggung dan memeluk langsung Zakir Naik di atas panggung. Kejadian ini membuat sontak Baruga A.P Pettarani gemuruh takbir.

Terakhir, Diana gadis yang masih memakai seragam sekolah SMU tersebut juga memeluk agama islam setelah mendapat penjelasan dari Zakir Naik mengenai tentang hormat dan kasih sayang kepada orangtua, Diana langsung memeluk Islam dan dipasangkan kerudung berwarna Pink. Rektor Unhas Prof Dwia Palubuhu, kemudian memakaikan kerudung warna Pink muallaf tersebut.

Minggu, 08 Januari 2017

SURAT UNTUK JOKOWI YANG SERAMPANGAN KELOLA NEGARA


SURAT TERBUKA
KELUARGA MAHASISWA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

PEMERINTAH: BERHENTI SERAMPANGAN KELOLA NEGARA!

Dengan Nama Tuhan yang Maha Pengasih, dan Maha Penyayang

Kepada 
Joko Widodo,
Presiden Republik Indonesia

Kami, Keluarga Mahasiswa ITB, mengunakan hak konstitusi kami yang dijamin dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 bahwa Setiap orang berhak menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya dan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat; maka melalui surat ini, kami sama sekali tidak bermaksud untuk dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik, pemerasan dan atau pengancaman, menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, atau menimbulkan rasa kebencian (hate speech) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 dan 28 Undang UU 11 tahun 2008 dan penjelasnya pada UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami, melalui surat ini, hanya mewakili perasaan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai nurani dan mengeluarkan pendapat, dengan hak yang dijamin konstitusi, atas apa yang terjadi belakangan ini mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Memperhatikan kondisi masyarakat, di tahun baru 2017 ini, terdapat beberapa kebijakan/tindakan yang diambil oleh pemerintah berpotensi untuk menyengsarakan rakyat, melemahkan daya beli masyarakat serta beberapa kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut disusun dalam lima bagian dan dilengkapi oleh pernyataan sikap dan himbauan di akhir surat ini.

BAGIAN I
MENGENAI KENAIKAN BBM SESUAI HARGA PASAR

Penetapan harga dasar baru BBM Jenis Umum yang mulai berlaku pada pukul 00.00 tanggal 5 Januari 2017 dengan kenaikan sebesar Rp 300 Rupiah dan harga yang berbeda-beda di setiap wilayah, melalui Surat Keputusan Direktur Pemasaran PT Pertamina Nomor Kpts-002/F00000/2017-S3 dan 003/F00000/2017-S3 tanggal 4 Januari 2017 bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam Perpres No 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Pasal 14, dijelaskan bahwa Harga Dasar dan Harga Eceran BBM (dalam hal ini meliputi BBM Tertentu, BBM Khusus Penugasan, dan BBM Umum/Non Subsidi) ditetapkan oleh Menteri ESDM. 

Namun apa yang terjadi sekarang ialah, penetapan harga dilakukan oleh Badan Usaha, dalam hal ini oleh Direktur Pemasaran Pertamina. Meski memang yang ditetapkan adalah harga BBM Non-Subsidi, tetapi tetap tindakan yang terjadi sekarang, tetap bertentangan dengan Pasal 14 Perpres No 191 tahun 2014. Berdasarkan keterangan pers, kenaikan ini akan dievaluasi setiap dua minggu sekali, dan mengikuti perkembangan (kenaikan) harga minyak dunia. Padahal dalam Putusan MK Perkara No 002/PUU-I/2003 telah ditentukan bahwa ketentuan Harga BBM yang diserahkan kepada mekanisme pasar (persaingan usaha yang sehat dan wajar) dalam pasal 28 ayat (2) dan (3) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Jadi apa yang terjadi pada saat ini, selain bertentangan dengan Perpres No 191 tahun 2014, juga bertentangan dengan Putusan MK yang menyatakan bahwa praktik penyerahan harga BBM kepada pasar tidak sesuai dengan UUD 1945.

BAGIAN II
MENGENAI PENCABUTAN SUBSIDI LISTRIK 900VA

Keputusan untuk mencabut secara bertahap subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 volt ampere juga dianggap mencekik bagi sebagian masyarakat yang menjadi pelanggan. Klaim pemerintah bahwa terdapat sebagian besar dari 22,9 juta rumah tangga ialah golongan mampu yang tidak berhak mendapatkan subsidi listrik yakni sebesar sekitar 18,8 juta pelanggan, dan hanya 4,1 juta pelanggan yang berhak. Akan tetapi pencabutan bertahap ini tentu secara makro akan mendorong peningkatan inflasi selain memperluas ruang fiskal, dan secara mikro akan melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kalangan menengah yang menjadi pelanggan utama listrik berdaya 900VA. Masyarakat yang terkena dampak tentu akan merasakan "pemiskinan relatif" yang disebabkan oleh berkurangnya pendapatan yang diterima mereka karena kebutuhan pengeluaran yang perlu ditunaikan untuk membayar listrik yang melonjak 143% hingga Mei 2017.

Terlebih lagi, listrik dengan daya 900VA adalah salah satu komponen kebutuhan hidup layak yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2012 yang semestinya akan memengaruhi penetapan upah minimum. Namun apakah akan ada penyesuaian penetapan upah minimum dalam jangka waktu 5 bulan kedepan untuk menyesuaikan kenaikan listrik 900VA ini? Mengapa tidak dilakukan program konversi massal pelanggan 900VA yang terkategori rumah tangga mampu ke 1300VA atau 2200VA apabila memang Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yakin bahwa terdapat kesalahan alokasi subsidi pada listrik 900VA selama ini? Sehingga dengan demikian, subsidi untuk listrik berdaya 900VA menjadi tepat sasaran, tanpa harus menimbulkan kesan "pemiskinan relatif" yang dirasakan oleh pelanggan. 

BAGIAN III
MENGENAI MASA DEPAN HILIRISASI MINERBA
PASKA RENCANA PERUBAHAN KEEMPAT PP 23/2010

Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Keempat PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sedang dibahas dan akan ditetapkan menjadi PP dalam waktu dekat. Isinya diantaranya ialah;
(i) Permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi dapat meminta perpanjangan paling cepat 5 tahun dan paling lambat 1 tahun sebelum jangka berakhirnya IUP/IUPK Operasi Produksi,
(ii) Pemegang Kontrak Karya (KK) diberikan kesempatan untuk melakukan penjualan ke luar negeri hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu dengan ketentuan mengubah status menjadi IUPK-OP,
(iii) Penjualan ke luar negeri dilakukan dengan ketentuan:

a. telah atau sedang membangun fasilitas pemurnian di dalam negeri baik secara sendiri maupun bekerja sama,
b. membayar bea keluar atas hasil pengolahan yang dijual ke luar negeri dengan ketentuan perundang-undangan,

(iv) Pengenaan bea keluar digunakan untuk pembiayaan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian oleh BUMN yang ditunjuk menteri,
(v) Penjualan hasil pengolahan ke luar negeri dalam jumlah dan jangka waktu tertentu tidak berlaku bagi komoditas mineral logam, bauksit, timah, emas, perak, kromium. Sedangkan bagi komoditas tembaga masih berlaku!

Memang, hal positif yang didapat dari RPP ini ialah renegosiasi kontrak KK semestinya dapat berlangsung relatif lebih mudah. Akan tetapi dari yang seharusnya apabila habis masa kontrak di tahun 2021 pembicaraan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada tahun 2019, dengan kebijakan ini, perpanjangan kontrak dapat dilakukan sejak 2016. Sungguh bertentangan dengan visi mengenai Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong! Terlebih lagi, penetapan RPP ini akan sangat menyalahi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, karena semestinya ketentuan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri selambat-lambatnya dilaksanakan 5 tahun yakni pada tahun 2014. Akan tetapi diperpanjang selama 3 tahun hingga 2017, dimana setelahnya Pemegang KK, IUP OP Mineral Logam, hanya dapat melakukan penjualan ke luar negeri (ekspor) hasil produksi yang telah dilakukan pemurnian sesuai batasan minimum pemurnian. Sehingga ekspor barang mentah, dan juga konsentrat, tidak boleh dilakukan sebelum dimurnikan di dalam negeri. Namun sekarang, Komoditas selain yang tersebut di atas, masih boleh dijual dalam jumlah dan waktu tertentu tanpa harus dimurnikan terlebih dahulu. Apakah 8 tahun semenjak 2009 masih tidak cukup juga untuk mengumpulkan bea keluar yang selama ini dipungut oleh negara untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian? Menurut data perkembangan ekspor bijih tembaga menunjukan lonjakan paling tinggi dalam kurun 2008-2011 yakni 11x lipat, juga tembaga ialah komoditas yang memiliki total jumlah sumberdaya dalam bentuk bijih terbesar dibandingkan komoditas lainnya. Anehnya, komoditas tembaga bukan salah satu komoditas yang terdaftar memiliki rencana pembangunan smelter/fasilitas pemurnian dari 66 rencana yang ada di tahun 2014. Tapi dalam rencana peraturan yang baru, Tembaga tidak termasuk komoditas yang dikecualikan untuk tidak diekspor ke luar negeri.

Dapat dilihat bahwa apabila kemudian kebijakan ini, Peraturan Pemerintah Perubahan Keempat PP Nomor 23 Tahun 2010, dikeluarkan oleh pemerintah, maka secara nyata, Presiden, telah melanggar sumpah untuk menjalankan kekuasaan dengan memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, dan melanggar hakikat Peraturan Pemerintah sebagai Instrumen untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya bukan untuk menjalankan Undang-Undang semau-maunya, sehingga tindakannya bertentangan dengan UUD 1945.

BAGIAN IV
MENGENAI KENAIKAN HARGA STNK, TNKB DAN BPKB

Kenaikan harga STNK, TNKB dan BPKB yang efektif mulai berlaku pada tanggal 6 Januari 2017 dinilai memberatkan masyarakat. Kenaikan tarif yang hingga 2-3 kali lipat ini, dinyatakan sebagai langkah praktis untuk mendongkrak penerimaan pendapatan negara terutama yang bersumber dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Akan tetapi mengatasi kebocoran APBN dengan membebankan biaya tinggi kepada masyarakat tidaklah terdengar sebagai cara yang bijak untuk menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Meski diyakini, pengenaan biaya tinggi pada administrasi kendaraan bermotor ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat terhadap pembelian/penggunaan kendaraan pribadi, namun skema dalam kebijakan ini tidak jelas apakah PNBP yang didapatkan dari sektor ini digunakan untuk subsidi dan pengembangan trasportasi publik secara spesifik (earmarked allocation) atau hanya masuk kedalam pemasukan PNBP secara umum (melting-pot allocation). Bahkan diyakini, kenaikan harga administrasi kendaraan bermotor dari PNBP ini adalah strategi untuk menambal kegagalan realisasi amnesty pajak

Lebih memalukan lagi, berbagai keterangan pers yang mewakili pemerintah dan DPR di media swasta nasional, yang terkesan saling melempar tanggungjawab dan minim koordinasi dimasa pemerintahan yang memasuki tahun ketiga ini, antara Kepala Kepolisian RI, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan bahkan Presiden sendiri, menambah kebingungan di pihak masyarakat. Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa kenaikan BPKB dan STNK bukan dari Polri, kenaikan tersebut karena temuan BPK[14] dan Badan Anggaran DPR[15]. Sedangkan Juru Bicara BPK tidak mengetahui sumber informasi versi BPK mengenai hal ini apakah benar ada temuan seperti yang dinyatakan Kapolri ataukah tidak.[16] Adapun Pimpinan DPR akan memanggil menkeu terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB[17]. Lalu Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab bahwa kenaikan biaya urus BPKB dan STNK bukan usulan Kementerian Keuangan, karena Pemerintah melalu PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan hasil pertimbangan dari usulan yang diajukan oleh Polri[18], dan telah ditandatangani oleh Presiden sejak 6 Desember 2016. Secara mengejutkan, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution memberikan keterangan pada 4 Januari 2016 bahwa Presiden mengingatkan kalau untuk tariff PNBP bagi pelayanan ke masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi[19]. Lalu siapakah yang menandatangi PP 60/2016 tersebut apabila Presiden tidak tahu bahwa terdapat kenaikan tariff setinggi ini? Apakah berarti PNBP dari STNK dan PNBP ini adalah Pungutan Liar (Pungli) yang tak sengaja dilegalisasi oleh PP 60/2016? Atau Kapolri menyebarkan berita Hoax bahwa bukan Polri yang mengusulkan?

Padahal sangat jelas dinyatakan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional, bahwa penyusunan APBN berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang penyusunan rancangannya menggunakan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kementerian/Lembaga[20]. Jadi meski ada masukan dari BPK, DPR, Menteri Keuangan, namun tetap, pasti Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan perubahan kenaikan tariff tersebut. Pada Bab 3 Kebijakan dan Target Pendapatan Negara 2017 dan APBN Jangka Menengah 2018-2020 dalam Nota Keuangan APBN 2017 dinyatakan pada huruf C. Kepolisian Republik Indonesia angka 1 :

"Menganalisa dan mengevaluasi jumlah persediaan serta menyiapkan ketersediaan kebutuhan material utama dan pendukung surat ijin mengemudi (SIM), surat keterangan uji ketrampilan pengemudi(SKUKP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat tanda coba kendaraan (STCK), surat tanda registrasi pengoperasian (STRP), bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tanda nomor registrasi pengoperasian (TNRP), mutasi kendaraan bermotor dan tilang sesuai dengan usulan target PNBP yang diusulkan secara bottom up dari Ditlantas Polda"[21]

Penjelasan tersebut didapat dari tabel daftar Kebijakan Yang Akan Ditempuh Untuk Mencapai Target PNBP 7 Kementerian/Lembaga (K/L) Terbesar Tahun 2017, dimana POLRI merupakan K/L dengan pemasukan PNBP terbesar ketiga. Dengan demikian, apakah Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mau mengelak bahwa kenaikan tersebut bukan usulan dari kepolisian? Apabila benar demikian, justru Kepolisian sebagai K/L tidak menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan! Jika Presiden tidak mau tariff PNBP ini terlalu tinggi, mengapa 6 Desember 2016 lalu disahkan PP 60/2016? Menurut UUD 1945, Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya, maka apabila memang Presiden secara serius tidak menyetujui hal ini, ubahlah PP tersebut! Bukan malah menyalahkan Kepolisian! Karena menetapkan Peraturan Pemerintah bukanlah kewenangan Kapolri tapi Presiden.

BAGIAN V
MENGENAI KERUKUNAN NASIONAL DAN 
KONFLIK HORISONTAL DI MASYARAKAT

Bagian terakhir, mengenai rencana Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Wiranto terkait Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional[22]. Menambah lengkap lelucon yang hadir ditengah-tengah masyarakat, setelah empat bagian diatas menyoal rencana pemerintah untuk mendongkrak pemasukan APBN, ini Menkopolhukam, malah membuat-buat rencana pengeluaran (budget spending) yang tidak perlu! Struktur baru berbentuk Badan yang tergolong kepada Lembaga Non Kementerian Negara tentu dalam logika sederhana akan berdampak pada menambahnya biaya birokrasi yang dibebankan dalam APBN. Padahal ruang fiskal APBN 2017 tidaklah leluasa, bahkan defisit.

Lagipula, dalam rangka membina persatuan dan kesatuan bangsa, kerukunan antarsuku, intrasuku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya guna mewujudkan stabilitas keamanan local, regional, dan nasional; penanganan konflik, pelestarian Bhineka Tunggal Ika, pengembangan kehidupan demokrasi berdasarkan pancasila, merupakan Urusan Pemerintahan Umum yang menurut Pasal 9 ayat (5) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang pelaksanaannya di daerah dilimpahkan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Camat, serta ditunjang dengan keberadaan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang pelaksanaannya juga dibiayai APBN[23].

Apakah pembuatan Dewan Kerukunan Nasional ini karena Urusan Pemerintahan Umum yang seharusnya dilaksanakan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan didekonsentrasikan kepada Gubernur, Bupati, Walikota, Camat serta ditunjang oleh Forkopimda ini tidak berjalan sesuai dengan Undang-Undang? Ataukah karena Menkopolhukam Wiranto tidak mengerti bahwa ada Undang-Undang yang menyatakan hal tersebut? Ataukah memang suka belanja supaya terlihat kerja?

MENGHIMBAU

Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang kami hormati, untuk berhenti secara serampangan mengelola Indonesia. Sebaliknya, senantiasa hadir sebagai solusi dalam berbagai permasalahan yang ada di negeri ini, bukan malah memperkeruh suasana.. Terkait surat terbuka ini, kami berharap Bapak Presiden bersedia untuk memberikan keterangan tanggapan, sebuah jaminan koreksi kebijakan/tindakan, kepastian yang menyejukan bagi rakyat Indonesia, bahwa Presiden, sekaligus Kepala Negara, dan Kepala Pemerintahan Republik Indonesia masih dan tetap akan berpihak kepada rakyat dan kepentingan nasional dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.

Apabila dalam waktu 90 hari tidak ada tanggapan serius, atau keterangan yang berarti, maka kami akan melakukan aksi, mobilisasi massa kepada Gedung DPR/MPR-RI supaya Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Sidang Istimewa untuk meminta Pertanggungjawaban Bapak selaku Presiden/Kepala Negara/Kepala Pemerintahan atas tindakan-tindakan Pemerintahan yang Bapak pimpin, yang tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga Bapak, dan beserta keluarga sehat selalu, doa kami menyertai supaya senantiasa diberikan petunjuk dan kekuatan oleh Tuhan.

Untuk Tuhan, Bangsa, dan Almamater!
Merdeka! Merdeka! Merdeka!

Muhammad Mahardhika Zein
Presiden Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung
Koordinator Isu Energi Aliansi BEM Seluruh Indonesia

Narahubung: Iqbal (08562014948)

Referensi
[1] Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
[2] Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
[3]"BBM Naik Rp 300 mulai 5 Januari 2017" [Dalam Jaringan] tersedia di: http://energyworld.co.id/2017/01/05/inilah-kado-2017-bbm-naik-rp300-mulai-5-januari-2017/ (diakses pada: Jum'at 6 Januari 2017)
[4]"Mulai Hari Ini Harga BBM Pertamina Naik" [Dalam Jaringan] tersedia di: http://otomotif.kompas.com/read/2017/01/05/131429115/mulai.hari.ini.harga.bbm.pertamina.naik (diakses pada: Jum'at 6 Januari 2017)
[5]Putusan Perkara Nomor 002/PUU-I/2003 Mahkamah Konstitusi RI tentang Pengujian UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap UUD 1945
[8]Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak
[9] "Jonan Arcandra kirim Surat ke Darmin soal Kebijakan Hilirisasi Mineral" https://finance.detik.com/energi/d-3388989/jonan-arcandra-kirim-surat-ke-darmin-soal-kebijakan-hilirisasi-mineral
[10] Renstra Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara 2015-2019
[11] Data Badan Geologi mengenai Sumber Daya dan Cadangan Mineral (2014)
[17]Pimpinan DPR minta Menkeu Pikirkan kembali Kenaikan Biaya STNK dan BPKB http://www.teropongsenayan.com/55120-pimpinan-dpr-minta-menkeu-pikirkan-kembali-kenaikan-biaya-stnk-bpkb
[19]Menko Darmin: Presiden minta Biaya Urus STNK BPKB tak Naik Tinggi http://bisnis.liputan6.com/read/2743801/menko-darmin-presiden-minta-biaya-urus-stnk-bpkb-tak-naik-tinggi
[20]Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
[21]Nota Keuangan RAPBN 2017. Kementerian Keuangan (2016)
[23]Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.y

Jumat, 30 Desember 2016

Segudang Alasan Untuk Tidak Baca Qur'an


Mengapa Membaca Al-Qur'an itu Penting ?
Karena menurut survey yang dilakukan oleh dr. Al-Qodhi
di Klinik Besar Florida, Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan ayat suci  al-Qur'an baik bagi  yg mengerti bahasa Arab atau tidak,
ternyata memberikan perubahan fisiologis yang sangat besar.
Termasuk salah satunya menangkal berbagai macam penyakit.
Hal ini dikuatkan lagi oleh Penemuan Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston.
Lalu, mengapa di dalam Islam, ketika kita mengaji disarankan untuk bersuara ? Minimal untuk diri sendiri alias terdengar oleh telinga kita.
Berikut penjelasan logisnya :
✅ Setiap sel di dalam tubuh kita bergetar di dalam sebuah sistem yang seksama, dan perubahan sekecil apapun dalam getaran ini  akan menimbulkan potensi penyakit di berbagai bagian tubuh...
Nah... Sel-sel yang rusak ini harus digetarkan kembali untuk mengembalikan keseimbangannya.
Hal tersebut artinya harus dengan suara. Maka muncullah *TERAPI SUARA* yang ditemukan oleh _*dr. Alfred Tomatis, seorang dokter di Prancis*_.
Sementara _*dr. Al-Qodhi menemukan,*_ bahwa
*MEMBACA AL-QUR'AN DENGAN BERSUARA,*  _*Memberikan pengaruh yang luar biasa terhadap sel-sel otak untuk mengembalikan keseimbangannya.*_
✅ Penelitian berikutnya membuktikan _*Sel Kanker dapat hancur*_ dengan menggunakan *FREKUENSI SUARA*  saja.
Dan kembali terbukti bahwa, *Membaca Al-Qur'an* memiliki dampak hebat dalam proses penyembuhan penyakit sekaliber kanker.
✅ Virus dan kuman berhenti bergetar saat dibacakan ayat suci Al-Qur'an, dan disaat yang sama , Sel-sel sehat menjadi aktif. Mengembalikan keseimbangan program yang terganggu tadi. _*Silahkan dilihat QS. Al-Isro' ayat 82.*_👌🏽
Dan yang lebih menguatkan supaya diri ini semakin rajin dan giat membaca al-Qur'an adalah karena menurut survey :
*SUARA YANG PALING MEMILIKI PENGARUH KUAT TERHADAP SEL-SEL TUBUH, ADALAH SUARA SI PEMILIK TUBUH ITU SENDIRI.* _*Lihat QS. 7 ayat 55 dan QS. 17 ayat 10.*_👌🏽
*Mengapa Sholat berjama'ah lebih di anjurkan?.*
_*Karena ada do'a yg dilantunkan dengan keras, sehingga terdengar oleh telinga, Dan ini bisa memgembalikan sistem yang seharian rusak.*_
*Mengapa dalam Islam mendengarkan lagu hingar bingar tidak dianjurkan?.*
_*Karena survey membuktikan, bahwa getaran suara hingar bingar MEMBUAT TUBUH TIDAK SEIMBANG.*_
*Maka kesimpulannya adalah :*
*1. Bacalah Al-Qur'an di pagi hari dan malam hari sebelum tidur untuk mengembalikan sistem tubuh kembali normal.*
*2. Kurangi mendengarkan musik hingar bingar, ganti saja dengan murotal yang jelas-jelas memberikan efek menyembuhkan.*
*Siapa tau kita punya potensi terkena kanker, tapi karena rajin mendengarkan murotal, penyakit tersebut bisa hancur sebelum terdeteksi.*
*3. Benerkan baca al-Qur'an, karena efek suara kita sendirilah yang paling dasyat dalam penyembuhan.*
_*Niatkan juga untuk me-ruqyah diri sendiri, agar optimal proses tazkiyyahnya.*_
Selamat Mencoba....

Minggu, 16 Oktober 2016

Deddy Takjub Dengan Penjelasan AA Gym Tentang Pemimpin Muslim


Hikmah dari kasus Ahok yang dijelaskan Aa Gym membuat Deddy takjub. Bahwa Islam itu adil. Soal etnis, Ahok tidak bisa memilih lahir sebagai etnis apa sehingga umat Islam tidak berhak mempersoalkan etnis seseorang. Soal agama, itu juga hak Ahok untuk memilih agama apa. Namun ketika Ahok mengomentari Al Quran, hal itu merupakan sesuatu yang melampaui batas.

Hikmah kedua, menurut Aa Gym, bahwa pejabat publik harus benar-benar menjaga lisannya. Sebab jika tidak hati-hati, akibatnya bisa fatal.

Penjelasan Aa Gym berikutnya ketika menjawab pertanyaan bolehkah anarkis karena marah agamanya dilecehkan juga membuat Deddy takjub.
Trans 7 menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar dalam acara Hitam Putih untuk membahas kasus ucapan Ahok seputar Surat Al Maidah ayat 51. Penjelasan Aa Gym yang menyejukkan membuat Deddy Corbuzier takjub. Berkali-kali, host acara Hitam Putih itu menyetujui penjelasan Aa Gym.

"A' saya mau tanya. Walaupun saya duduk di kursi ini, tapi seandainya saya nih non muslim, lalu saya ingin mengajukan diri saya sebagai seorang pemimpin rakyat. Apakah saya sah?" tanya Deddy Corbuzier.

"Begini ya. Muslim, Non Muslim, ada di negara ini. Misalkan seorang non Muslim ingin jadi kepala daerah, ya silahkan saja. Yang penting jangan maksa orang untuk memilih dirinya. Kan begitu?" Jawab Aa Gym sembari bertanya.

"Betul," Deddy langsung membenarkan.

"Lalu kemarin tentang kontoversi Pak Ahok tentang Surat Al Maidah ayat 51? Itu sebenarnya isi ayatnya apa?" Deddy kembali bertanya.

Aa Gym tidak langsung menjawab pertanyaan itu, tetapi meminta Deddy mendengarkan penjelasan yang pada tempatnya. Deddy pun mengiyakan. Aa Gym lantas menjelaskan bahwa yang terpenting adalah mengambil hikmah dan pelajaran karena jika sekedar membahas kejadian itu sudah banyak dilakukan.

Jumat, 14 Oktober 2016

Tionghoa Anti Ahok Hadir Di Unjuk Rasa Penghinaan Al-Qur'an


"Ahok sudah minta maaf? Minta maafnya tidak tulus, hanya pura-pura. Kita tidak akan maafkan dia, kita minta kepolisian untuk tangkap Ahok," seru Lius disambut oleh teriakan takbir oleh para pengunjuk rasa "Turunkan Ohok" yang berpusat di Istiqlal, Jum'at kemarin (14/10).

Lieus menutup orasinya dengan berjanji akan berada di sisi umat Islam untuk menjatuhkan Ahok. Ia bahkan menantang polisi jika melindungi Ahok. "Bapak polisi, kita rakyat tidak akan takut, pasti kita lawan."

Lieus selama ini dikenal sebagai tokoh Tionghoa yang anti Ahok. Beberapa kali komentarnya di media menyerang Ahok. Sebelumnya, Lieus juga pernah bergabung bersama FPI dalam demonstrasi yang menuntut Ahok dipenjara karena korupsi, April lalu.
Ribuan anggota Forum Pembela Islam dan organisasi massa se-Jakarta berunjuk rasa terkait penghinaan ayat Alquran yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau akrab dipanggil Ahok.

Di tengah para pengunjuk rasa yang beragama Islam, hadir seorang lelaki paruh baya berparas oriental, ia adalah Lieus Sungkharisma.

Di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lieus di ajak bergabung bersama jajaran pimpinan FPI oleh Ketua FPI, Habib Rizieq. "Aksi ini bukan soal etnis, bukan karena (Ahok) Cina. Malahan hari ini hadir tokoh Cina yang juga menolak Ahok." ucap Habib Rizieq merujuk kepada Lieus.

Menggunakan kemeja putih sederhana, Lieus naik ke atas mobil komando. Pengunjuk rasa pun riuh menyambut kehadiran Lieus di atas mobil. Setelah memperkenalkan diri, Lieus menyampaikan, meskipun ia keturunan Tionghoa, ia tidak mendukung Ahok. Ia bergabung bersama aksi demontrasi ini sebagai gerakan nasionalis.

"Beraninya Ahok menista agama Islam. Tidak ada maaf bagi dia, Ahok ini orang jahat," seru Lius di tengah ratusan ribu pengunjuk rasa.

Lieus mengaku telah lama mencermati Ahok, sejak kasus Sumber Waras dan reklamasi Pulau G. Ia yakin, Ahok selama ini berada di lindungan Presiden Indonesia, Joko Widodo. "Tapi akhirnya hari ini datang, hari ini adalah hari kebenaran kita. Akhirnya Tuhan berikan jalan," papar Lieus. (berita/sf)


Kamis, 13 Oktober 2016

Unjuk Rasa Tangkap Ahok, Polisi Kerja Serius


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, Direktur Intel Polda Metro Jaya telah memperkirakan jumlah massa yang akan melakukan unjuk rasa. "Perkiraan ada 5.000 orang. Namun sudah bisa kita tangani dengan serius dan kita reduksi. Jangan banyak-banyak, takutnya ada pihak ketiga yang menunggangi," kata Awi yang dikutip dari republikaonline.

Namun, Awi belum menyebutkan jumlah personel yang akan dikerahkan untuk mengawal aksi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa jumlah kepolisian harus seimbang dengan massa yang melakukan aksi unjuk rasa. "Harus imbang. Sesuai instruksi Kapolda minimal harus imbang dalam pengaman dan antisipasi. Sementara begitu, makannya kita lihat, dan intel yang bisa mengkalkulasi," ucap Awi.

Awi menjelaskan, massa akan melakukan aksi longmarch mulai dari Masjid Istiqlal menuju ke Jalan Medan Merdeka Timur atau dekat Stasiun Gambir menuju ke Bareskrim Polri dan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Setelah itu, mereka akan bergerak ke Patung Kuda sebagai tempat terakhir untuk berorasi.

Saat demo berlangsung, kata Awi, ada beberapa objek vital yang juga akan dijaga ketat polisi, seperti tempat ibadah, tempat pelayanan umum, serta Gedung Balai Kota DKI dan Istana Wakil Presiden. "Di sana banyak objek vital. Kita amankan titik-titik seperti Masjid Istiqlal, dua gereja yaitu Gereja Katedral dan GPIB Immanuel. Ada pula Dubes Amerika Serikat, di situ ada Istana Wakil Presiden, dan Balai Kota," ujarnya.

Sementara, untuk mengatasi kemacetan, pihak kepolisian akan melakukan buka tutup jalan di Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Selatan. "Kita lihat situasional di lapangan untuk buka tutup jalan," ujar Awi.
Informasi yang beredar, di antara ormas yang ikut aksi adalah Forum Umat Islam (FUI) bersama para ulama, habaib, dan tokoh-tokoh umat dari berbagai gerakan seperti  Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Front Pembela Islam (FPI), Kobar, Akbar, dan Gerakan Bela Negara (GBN). Rencananya, aksi dilakukan setelah shalat Jumat.

Unjuk rasa ini menuntut penangkapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama karena diduga menghina surat Al-Maidah ayat 51. Polda Metro Jaya telah melakukan rapat pada Rabu (12/10), kemarin. Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan langsung menanyakan kesiapan anak buahnya dalam melakukan pengamanan. Saat rapat, Iriawan sempat mengaku akan turut mengawal longmarch tersebut. "Besok (hari ini) saya akan kawal longmarch-nya," ujar Kapolda.

Iriawan mengeluarkan maklumat bahwa massa dilarang membawa senjata api atau senjata tajam saat melakukan unjuk rasa. Karena itu, pengawalan ketat akan dilakukan pihak kepolisian sesuai dengan prosedur tetap (Protap) kepolisian. [rol/berita]