Ahok Terbukti Menista Agama Islam? Ini Jawaban Hakim

Senin, 26 Desember 2016

Ahok Terbukti Menista Agama Islam? Ini Jawaban Hakim


Keberatan Ahok yang tidak berniat menistakan agama Islam, hakim
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menilai hal itu perlu dibuktikan di sidang pokok perkara.

"Maka keberatan terdakwa akan diputus setelah pemeriksaan alat bukti, menyatakan keberatan tidak dapat diterima," ujar Hakim yang dikutip dari Detik.com

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus penistaan agama. Majelis hakim menilai eksepsi Ahok tidak beralasan menurut hukum sehingga sidang harus lanjut ke pokok perkara.

"Menyatakan keberatan terdakwa tidak dapat diterima, menyatakan sah menurut hukum dakwaan penuntut umum sebagai dasar perkara terdakwa atas nama Basuki Tjahaja Purnama," ujar ketua majelis hakim H Dwiarso Budi, dalam sidang putusan sela di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Selasa (27/12/2016).

Dalam pertimbangannya majelis hakim menganggap keberatan Ahok soal surat dakwaan tidak cermat dan tidak tepat itu tidak beralasan menurut hukum. Hakim menganggap sidang perlu dibuktikan hingga ke pokok perkara.

"Memerintahkan sidang lanjutan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.

1 komentar :

  1. buku yang dibuat ahok tahun 2008 telah jelas terencana dengan cermat dan diperkuatnya lagi ketika bertugas di Pulau seribu kembali menyebut surat al maida 51 tersebut . dari mana ahok tidak terbukti melakukan penistaan, ahok sendiri sudah mengeakui dan meminta maaf kepada ummat Muslim , ahok juga pernbah menyatakan kalau ia telah siap dipenjara atas kasus tersebut , sekarang siapa yang berkepentingan atas hal ini semuanya ? . karena ahok kembali berulang-ulang kali didalam persidangan menyebut surat al maida b bahkan berbeli-belit jawabannya, maka sangat pantas dijatuhklan dengan hukuman yang berlapis -lapis , terlihat pernyataan ahok berbelit-belit bahkan ada unsur kembali mengulangi perbuatan yang sama dan selayaknya ahok ditahan.

    BalasHapus