Muhammadiyah: Demo Adalah Hak Warga Negara Demokrasi

Senin, 31 Oktober 2016

Muhammadiyah: Demo Adalah Hak Warga Negara Demokrasi


"Demo sebagai bagian dari hak warganegara, yang terpenting tetap damai dan bermartabat serta mengindahkan hukum dan  peraturan yang berlaku," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menanggapi demo massa tersebut merupakan wujud penyaluran aspirasi sah dan wajar di alam demokrasi. Jika ada angkatan Muhammadiyah yang ikut demo, itu merupakan hak dia sebagai warga negara, asal bukan membawa atribut Muhammadiyah. Haedar juga berpesan kepada pihak Kepolisian agar jangan berlebihan dalam menyikapi dan menangani kemungkinan demo tersebut.

Sejauh, mereka sesuai aturan dan sejalan dengan prinsip demokrasi. Justru menurutnya tidak kalah penting memperhatikan aspirasi dan tuntutan yang disuarakan secara demokratis.

Dapat dipastikan Pada 4 November 2016 massa umat Islam berencana akan menggelar demo besar-besaran di Jakarta.

Haedar mengatakan bahwa pemerintah, khususnya kepolisian, tidak perlu risau dengan demo umat Islam tersebut, baik massa kecil maupun besar. Karena hal itu merupakan wujud berdemokrasi.

"Kepolisian justru berkewajiban mengamankan dan menjaga ketertiban hingga demo tersebut berlangsung aman, damai, tertib, dan tidak anarkis," ujarnya dalam situs resmi PP Muhammadiyah, Ahad (30/10).

Menurut Haedar, pemerintah dan Polri hendaknya sensitif dalam merespons aspirasi masyarakat, terutama dalam menangani kasus penistaan agama seperti yg dituntutkan. "Jika terkesan menunda, mengulur, atau seolah mengambangkan, justru akan menambah persoalan makin meluas," lanjutnya.

Ia berharap penegakkan hukum tanpa pandang bulu, untuk kasus ini. Ia  juga menegaskan MuhĂ mmadiyah tidak dapat menghalangi jika ada angkatan muda Muhammadiyah yang turut serta dalam aksi demo tersebut.


0 komentar :

Posting Komentar